Terlihat mesin parkir yang sudah terpasang di Jalan Ngurah Rai Gianyar. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sistem pungutan retribusi parkir di kawasan seni ini mendapat sorotan kalangan DPRD Gianyar. Kalangan dewan menuntut adanya perbaikan sistem pungutan retribusi parkir, guna mengoptimalkan pendapatan. Hal ini ditekankan anggota DPRD Gianyar, Wayan Adnyana, saat rapat Pansus bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/7).

Politisi PDIP Gianyar akrab disapa Toris ini mengatakan selama ini telah mengamati alat menyerupai e-parkir di sejumlah titik di kota Gianyar. Alat yang dipasang hampir setahun hingga kini tidak pernah aktif. “Di beberapa titik ada alat. Terus terang saya tidak tahu. Seperti di timur Hardys. Dan sebagainya. Untuk fungsi, kami pertanyakan,” ujarnya.

Dewan asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar itu pun mempertanyakan solusi peningkatan pendapatan retribusi parkir kepada para pimpinan OPD yang hadir. “Bagaimana bikin kerja sama dengan dinas pendapatan dan provinsi. Kayak beli pulsa, setiap roda 4 dan 2 beli misalnya Rp 100-200 ribu. Setidaknya ada terobosan. Silahkan kaji bagaimana prosesnya,” pintanya.

Baca juga:  Segera, Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswi Digelar

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Gianyar lainnya, I Made Sudiana. Ia meminta eksekutif menyiapkan parkir ber-barcode. Parkir mobil dan motor, disisipkan asuransi jiwa. ” Wajib asuransi jiwa. Dia beli karcis dan bisa dipakai dimana-mana,” bebernya.

Sudiana juga menyinggung terkait Ubud selama ini menyumbang pajak terbesar ke Pemda Gianyar. Sekarang ketika kunjungan wisatawan sedang sepi, ia menilai sudah saatnya berbenah menata Ubud. “Kedepan apa yang bisa ditata supaya menarik. Misalnya pembangunan pasar Ubud yang terbengkalai. Begitu ada kesiapan menerima tamu, Ubud sudah rapi,” pintanya.

Baca juga:  Penduduk Miskin Bali Bertambah 5 Ribuan Orang pada Maret 2021

Sementara Anggota DPRD Gianyar, Luh Suciningsih, menyorot terkait pungutan Pajak Hotel Restoran dan Retribusi belum sinkron antar dinas di Pemda Gianyar. Terutama antara Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar dengan Dinas Pariwisata Gianyar. “Saya minta data ini sinkron. Berarti di sini, ada beberapa hotel atau penginapan belum terdaftar jadi wajib pajak,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dia pegang, banyak penginapan yang belum masuk data. Seperti losmen yang banyak belum terdaftar sebagai wajib pajak. “Hanya hotel bintang saja. Baru mendaftar 22 berbintang dan 367 non bintang. Mudah – mudahan sinkron di BPKAD. Termasuk objek pajak yang lain,” jelasnya.

Baca juga:  Retribusi ke Kintamani Ramai Dikeluhkan, Pemkab Bangli Dituding "Buta Bongol"

Terkait masukan dari DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Wisnu Wijaya yang memimpin rombongan Kepala OPD menampung segala aspirasi dewan. Terkait parkir, Sekda membeberkan ada dua kategori. Yakni in door, dalam basement atau dalam areal pertokoan maupun pasar. Kemudian ada parkir out door yang berada di badan jalan. “Kalau atur in door gak masalah, pencet, tagihan masuk. Untuk out door agak sulit. Ini terkait dengan tingkat hidup masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, sumber daya manusia belum merata untuk memberlakukan parkir sistem digital. “Kami akui, e-money belum memasyarakat. Ada pedagang dan sebagainya,” ungkapnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *