Seratus THL DLH Buleleng mengadu ke DPRD. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ratusan tenaga harian lepas (THL) pengangkut sampah mengeluh karena jam kerja mereka dipotong selama pandemi COVID-19. Mereka pun mengadu ke DPRD Buleleng pada Jumat (24/7) pagi.

Ternyata keluhan ini cepat ditanggapi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Ia pun memberikan solusi dengan memutuskan untuk mempekerjakan THL penuh dalam sebulan.
Bupati mengatakan, untuk menambah anggaran gaji yang sebelumnya dipotong 2 hari dalam sebulan itu, pemerintah akan menyiapkannya dalam APBD Perubahan 2020. Dengan keputusan itu, para pekerja bisa kembali bekerja 30 hari selama sebulan. “Saya menyetujui untuk kembali THL digaji selama 1 bulan penuh dan tidak ada pemotongan jam kerja,” katanya.

Baca juga:  Tren Kesembuhan Pasien COVID-19 di Buleleng Alami Kenaikan

Sedangkan, terkait pembayaran perawatan berkala kendaraan operasional pengangkut sampah, tidak bisa dilakukan oleh masing-masing sopir. Karena ada prinsip penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, pemerintah harus memakai jasa pihak ketiga yang bisa mempertanggungjawabkan sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 100 THL yang terdiri dsri sopir truk dan tenaga menaikkan sampah mengadu ke DPRD Buleleng. Mereka mengaku keberatan dengan pemotongan jam kerja yang berlalu sejak 3 bulan akibat pandemi COVID- 19.

Baca juga:  Bengkel AC Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dengan pemotongan jam kerja itu, penghasilan mereka menjadi menurun. Merekapun meminta agar DPRD memperjuangkan agar jam kerja itu dikembalikan seperti semula. Tak hanya itu, perbaikan berkala armada truk agar dievaluasi.

Selain pemulihan jam kerja, para THL ini meminta agar kesejahteraan mereka diperhatikan. Termasuk agar diberikan tunjangan ketika mereka berhenti bekerja. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *