Personel Satlantas Polres Badung melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selain Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Badung juga melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya di titik rawan kriminal. Selain itu juga memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) dan bila ditemukan warga kumpul-kumpul, polisi akan membubarkannya.

Seperti pada Sabtu (25/7) dini hari, KRYD dipimpin Kanit 1 Satreskrim Iptu Ferlanda Oktora menyasar beberapa pertokoan, toko modern, dan dagang sembako tradisional di wilayah Kerobokan dan Dalung, Kuta Utara. “Kami tidak hanya mengantisipasi dan menindak pelaku kejahatan, namun juga melakukan imbauan dan membubarkan masyarakat yang kumpul-kumpul. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID -19,” kata Iptu Ferlanda, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Baca juga:  3 Bulan Digratiskan, Tarif Normal PDAM Badung Mulai Berlaku

Pihaknya juga menyambangi beberapa perkantoran, bank, dan mesin ATM di wilayah Tegal Jaya, Dalung, Raya Padang Luwih, Sempidi dan Kapal, Mengwi, Badung. “Kita selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan petugas keamanan, seperti pecalang, Linmas dan satpam untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara Iptu Oka seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, mengatakan pihaknya akan terus berupaya menekan kriminalitas dan mencegah penyebaran virus Corona. “Ini merupakan upaya Polres Badung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Sebanyak 73 Korban Jiwa Dilaporkan Bali, Meninggal Hari Ini Capai 57 Persennya

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Badung Achmad Fahmi Adiatma, menjelaskan Operasi Patuh Lempuyang ini berbeda dengan Operasi tahun sebelumnya yakni sedikit melakukan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, lebih banyak anggota gunakan sistem stasioner. “Kami menghindari kerumunan. Jika pun dilakukan, jarak selalu kita perhatikan terutama saat memberikan pencegahan (preventif) di tempat – tempat pelayanan publik seperti terminal, pasar dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Makin Turun, Korban Jiwa Masih di Atas 50 Orang

Untuk hasil operasi hari kedua Jumat (24/7), pihaknya berhasil memberikan imbauan 107 kali, sementara tindakan berupa tilang 18 kali yang didominasi anak muda tanpa helm. Operasi ini dilakukan benar-benar selektif, terutama pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Dengan cara mobile atau hunting system di sejumlah jalan yang menjadi target operasi ini. Ini lebih efektif dan aman dari virus Corona,” kata Fahmi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *