Bangunan eks pabrik kompos yang sudah 10 tahun tak beroperasi akan dihidupkan kembali untuk pengelolaan sampah plastik. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pabrik Kompos yang merupakan aset Pemkab Jembrana di TPA Peh, Desa Kaliakah, hampir satu dekade ini tidak digunakan. Namun dalam waktu dekat, bangunan eks pabrik kompos itu akan dioperasikan lagi juga untuk kepentingan pengelolaan sampah. Namun, pengelolaan akan dilakukan dengan sistem daur ulang sampah berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi 150.000 penduduk di wilayah sekitarnya.

Bangunan eks Pabrik Kompos ini akan digunakan untuk fasilitas pengolahan sampah padat melalui program STOP. “Kita bekerjasama dengan Aliansi untuk mengakhiri sampah plastik, sebagai upaya mengatasi kebocoran plastik ke lingkungan secara efektif khususnya ke laut,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Wayan Sudiarta, Senin (27/7).

Fasilitas ini menurutnya akan dilengkapi dengan area pemilahan dan pengolahan sampah, peralatan penanganan residu, dan fasilitas pendukung lainnya guna mengelola dan mendaur ulang sampah organik dan non -organik dari rumah tangga dan usaha atau industri sekitar. “Pembangunan fasilitas ini diharapkan selesai pada akhir tahun 2020. Ini merupakan program prioritas dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Program persampahan untuk masyarakat harus terus berjalan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Sudiarta.

Baca juga:  Bank Dunia Temui Gubernur Koster di Jayasabha

Menurutnya untuk pertama akan dilakukan kampanye pengelolaan sampah di mulai dari rumah, mengumpulkan sampah rumah tangga, dan menyediakan fasilitas pengolahan sampah untuk masyarakat di mulai di Lelateng. Disamping mengolah sampah dan mengurangi sampah plastik, juga memberi peluang kerja bagi masyarakat lokal di sektor pengelolaan sampah. Ia mencontohkan, di Lelateng yang menjadi pilot project, dari 100 warga rata-rata satu hari menghasilkan 1 ton sampah.

Baca juga:  Musim Angin Barat, DTW Tanah Lot Terima Sampah Kiriman

Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi menjalin kerjasama dengan program Stopping Tap on Ocean Plastics (STOP) untuk mengakhiri sampah plastik dengan menciptakan sistem manajemen pengelolaan sampah yang komprehensif. “Nanti akan dibangun rumah timbang sampah, kantor, tempat pengolahan kompos dan revitalisasi dengan manajemen baru,” jelas Sudiarta. Revitalisasi eks pabrik kompos ini menurutnya dilakukan bermitra dengan NGO tersebut.

Sejak awal Juli 2020, warga Jembrana telah memperoleh manfaat dari pengumpulan sampah formal. Diharapkan dalam dua tahun, lebih dari 150.000 orang di kabupaten Jembrana akan memiliki layanan pengumpulan sampah formal melalui inisiatif Program STOP Jembrana.

“Warga Jembrana adalah fokus utama dari upaya penting ini untuk mengatasi pencemaran sampah di lingkungan serta melindungi kehidupan dan mata pencaharian masyarakat,” kata Joi Danielson, Direktur Program, Program STOP. Program STOP (Stop Ocean Plastics) sebelumya telah dilakukan di sejumlah kota lainnya di Jawa Timur untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif. Di Bali, sungai Ijogading menjadi salah satu perhatian karena menjadi muara cukup banyak sampah. Upaya yang dilakukan mulai dari rumah ini, untuk mengurangi kebocoran plastik ke laut dan menciptakan sistem sirkuler. Program STOP menurutnya bertujuan untuk mencapai nol persen kebocoran sampah ke lingkungan, mendaur ulang lebih banyak plastik, menerapkan ekonomi yang berkelanjutan, dan menciptakan manfaat, termasuk peluang pekerjaan, bagi masyarakat lokal. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Cok Ace Tinjau Pengelolaan Sampah di Klungkung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *