DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan privatisasi pantai kembali muncul. Kali ini, terjadi di Nusa Dua.
Adanya dugaan privatisasi pantai diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta. Ia mengaku menemukan dugaan privatisasi pantai ini saat menanam Mangrove. Di pantai itu terdapat plang bertuliskan “Lavaya Beach @Nusa Dua.”
Bahkan dalam akun Instagramnya, ia pun mengunggah sejumlah foto. Dalam keterangan di foto-foto itu, ia menuliskan “PRIVATE BEACH, Memangnya Milik Moyang Loe?”
Politisi PDIP ini pun sudah pula mengirim bukti-bukti foto yang diabadikannya ke Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, dan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Ia meminta agar menegur perusahaan yang membangun hotel tersebut.
Ia pun mengungkapkan keprihatinannya. Sebab, peristiwa seperti ini sering terjadi. “Tujuh bulan lalu saya sudah sampaikan protes hal yang sama terhadap akomodasi vila di Tabanan. Ada juga keributan warga dengan wisatawan yang menginap di akomodasi pinggir pantai di Buleleng,” ungkapnya.
Ditegaskan gunung, sungai, dan laut, melekat dengan cara beragama orang Hindu Bali. “Sepanjang masih ada melasti, nyegara gunung, nganyut, nangluk, maka gunung, sungai, laut harus tetap menjadi wilayah milik umum,” tegasnya.
Ia berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menjaga pantainya. Terutama masyarakat di pesisir, agar jangan sampai pantai menjadi wilayah khusus pemilik atau tamu yang masuk ke hotel.
“Untuk menghindari klaim di kemudian hari, sebaiknya pantai kita di seluruh Bali tetap menggunakan nama lokal Bali. Seperti, Pantai Sanur, Pantai Lembeng, Pantai Gumicik atau Pantai Lebih,” ujarnya di Denpasar, Senin (27/7).
Menurut Parta, nama-nama lokal ini tidak hanya otentik. Tapi juga mengandung pesan agar pantai tetap menjadi milik umum.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Bali, termasuk masyarakat adat di pesisir untuk ikut mengawasi hal-hal seperti ini. Kepada eksekutif dan legislatif di seluruh Bali, juga diminta agar memperhatikan hal ini. (Rindra Devita/balipost)