Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio saat meninjau kesiapan menyambut New Normal di bidang pariwisata, Selasa (16/6) di kawasan ITDC Nusa Dua. (BP/Edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai rencana, pembukaan sektor pariwisata untuk wisatawan domestik (wisdom) akan dimulai 31 Juli. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

Bahkan, menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, Selasa (28/7), pihaknya masih melakukan proses asesmen terhadap usaha-usaha pariwisata seperti hotel dan restoran, objek wisata hingga angkutan wisata mengenai penerapan protokol tatanan kehidupan era baru. Termasuk di dalamnya syarat rapid test yang dipakai untuk screening awal mencegah penularan COVID-19.

“Hari ini pun saya berada di Benoa untuk melakukan verifikasi bersama dengan tim,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Berujung Penebasan Lansia hingga Badung Kewalahan Bayar Gaji ASN

Sehari sebelum dibuka, lanjut Astawa, akan dilaksanakan deklarasi di ITDC, Nusa Dua. Rencananya dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Untuk deklarasi, menurut Astawa akan hadir Menteri Pariwisata, Menko Maritim dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kepala BKPM. Kendati, pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait kepastian hadirnya menteri-menteri tersebut di Bali.

Dibukanya sektor pariwisata untuk wisatawan domestik diharapkan dapat memberi semangat dan kepercayaan baru bagi para pelaku pariwisata di Bali. Terutama menumbuhkan optimisme akan bangkitnya lagi perekonomian Bali yang sangat bergantung dari pariwisata. “Paling tidak arahan dari menteri, rapat-rapat dari kementerian/lembaga bisa dilaksanakan di Bali,” imbuhnya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah, Tapi "Recovery Rate" Lebih Tinggi dari Nasional

Selama ini, Astawa mengaku sudah terus mensosialisasikan agar masyarakat tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum membuka lagi sektor pariwisata.

Di samping tentunya melakukan sertifikasi terhadap usaha-usaha pariwisata, objek wisata, hingga angkutan wisata. Gubernur juga dikatakan sudah membuat edaran tentang syarat-syarat wisatawan datang ke Bali yang akan dirilis 30 Juli mendatang.

Lewat penerapan protokol tatanan kehidupan era baru, diharapkan tidak ada kasus baru yang muncul setelah dibukanya sektor pariwisata. “Kita jangan sampai lengah dengan euforia pembukaan ini. Saya tidak mau dengan pelonggaran di pariwisata, ada episentrum ataupun kasus-kasus baru. Itu yang kita hindari,” paparnya.

Baca juga:  Persiapan Melasti, Tanah Lot Tingkatkan Keamanan

Dibukanya sektor pariwisata, lanjut Astawa, agar dapat menggerakkan perekonomian Bali. Namun dari sisi kesehatan masyarakat juga tetap terjaga. Keduanya sama-sama penting sehingga harus berjalan beriringan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *