Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti narkoba senilai puluhan miliar rupiah. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejari Denpasar, Rabu (29/7) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 25.891.889.000. Barang bukti tersebut terdiri dari ganja, heroin, hasish, cocain, ekstasi, sabu-sabu, dan tablet lainnya.

Tidak hanya narkoba, namun pemusnahan BB itu juga diikuti pemusnahan 125 ponsel berbagai merek, empat buah senjata tajam, jamu, kosmetik sebanyak 1.516 items. Kajari Denpasar Luhur Istigfar mengatakan, pemusnahan barang bukti itu adalah yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Pemusnahan ini per satu semester. Periode ini ada kenaikkan yang signifikan, hampir 400%, khususnya di perkara narkotika walau jumlah perkaranya lebih sedikit dibandingkan enam bulan sebelumnya,” ucap Kajari Luhur.

Baca juga:  Pikap Terguling di Jalan Penelokan-Kedisan, Siswa dan Personel Polisi Bantu Evakuasi

Dikatakan, untuk tahun ini ada sekitar 200 perkara dengan barang bukti yang disita mengalami kenaikan mencapai 200%. “Pemusnahan barang bukti ini sekaligus memberitahukan ke masyarakat betapa bahayanya narkotika. Dalam suasana Covid-19 saat ini, justru masalah narkotika meningkat. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ucap Luhur.

Rincian barang bukti yang dibakar dan dipecahkan yakni 125 ponsel berbagai merek, jamu, kosmetik sebanyak 1.516 items, ganja 28.050,48 gram, heroin 7,61 gram, hasish 3,69 gram, cocain 7,50 gram, ekstasi 2.094,48 gram dan 974 butir, sabu-sabu sebanyak 11.881,37 gram dan tablet lain 51.463 gram.

Baca juga:  Ribuan Gram Narkoba Dimusnahkan, Ratusan Amunisi Diserahkan ke Brimob

Soal nilai, sebagaimana yang didapat pihak kejaksaan, akumulasi Rp 100 ribu per gram, maka BB ganja yang dimusnahkan mencapai Rp 2.805.048.000., heroin esimasi harga Rp 150 per gram, maka total harga Rp 11.415.000, hasish Rp 7,3 juta, cocain 18,7 juta, ekstasi Rp 1,5 miliar, sabu-sabu Rp 21,3 miliar, tablet lain Rp 128 juta.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu adalah KPN Denpasar, Dandim Badung, Perwakilan Polresta Denpasar, Sekot Denpasar, BNN, dan undangan lainnya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Disidik Dugaan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *