DENPASAR, BALIPOST.com – Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali digulirkan. Bahkan pejabat di Bali juga ikut dalam gerbong kali ini.
Salah satunya adalah Aspidsus Kejati Bali, Nyoman Sucitrawan yang saat ini sebagai garda terdepan menangani perkara gratifikasi dan TPPU mantan Kepala BPN Denpasar. Sebagaimana dalam Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI, Sucitrawan akan dimutasi ke Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejakgung RI. Penggantinya adalah Agung Eko Purnomo yang sebelumnya menjabat di Aspidum Kejati Maluku.
Nama lainnya yang digeser adalah Kajari Badung, Hari Wibowo. Dia akan menduduki jabatan baru sebagai Kabag Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan RI.
Sebagai penggantinya adalah Ketut Maha Agung. Maha Agung tidaklah orang asing di Bali. Kajari Sorong, Papua itu pernah menjabat Kasipidum Kejari Denpasar.
Kini, pria asal Buleleng yang menjadi Kajari Sorong dipercaya memangku Jabatan di Bumi Keris, Badung.
Dalam mutasi itu juga tercatat nama Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati juga digeser ke Kejari Gianyar. Sebagai penggantinya juga “srikandi” Bali, yakni Ni Made Herawati, yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Selatan. Kajari Bangli Nur Handayani dimutasi sebagai Kajari Lebak di Rangkasbitung.
Soal beredarnya surat mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Luga A Harlianto, tidak membantahnya. “Saya juga mendengar mutasi itu. Namun secara pasti, kami di Kejati Bali belum menerima salinan SK aslinya. Atau hardcopy aslinya. Nanti setelah salinan asli kami terima, baru kami sampaikan soal mutasi ini,” ucap Luga, Rabu (29/7).
Sementara Kasiintel Kejari Badung, Made Bamax, juga tidak membantahnya. “Informasinya seperti itu,” ucap Bamax. (Miasa/balipost)