BANDUNG, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan sekolah di 257 kecamatan di Jabar sudah boleh melakukan kegiatan tatap muka. Sebab, seluruh kecamatan tersebut termasuk dalam zona hijau dan belum ada kasus COVID-19.

Ridwan menegaskan, untuk awal, hanya SMA dan SMK yang diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Jika dalam 14 hari tetap tidak ada kasus COVID-19 di kecamatan lokasi sekolah tersebut, SMP pun diperbolehkan untuk melakukan KBM tatap muka.

Baca juga:  Pascapembukaan Obyek Wisata Lembang, Kasus COVID-19 Stabil

Selanjutnya, kembali menunggu 14 hari untuk melihat perkembangan kasus. Jika masih nihil, baru SD yang boleh melakukan KBM tatap muka.

Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, tidak ada satupun sekolah di Kota Bandung maupun Depok yang sudah boleh melakukan kegiatan tatap muka. Tapi, diantaranya ada 4 kecamatan di Kabupaten Badung, Majalengka, dan Cirebon. Dedi menambahkan KBM tatap muka yang boleh dilakukan pun masih dibatasi dengan pola blended learning. (Budi Hartati/Bandung TV)

Baca juga:  Karangasem Tambah Sejumlah Kasus Baru hingga Pasien Probable COVID-19 Meninggal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *