SURABAYA, BALIPOST.com – Ratusan pekerja hiburan malam mendatangi Balai Kota Surabaya, Senin (3/8). Mereka menuntut agar Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020 terkait Penutupan Kembali Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Dengan membawa berbagai poster, ratusan pekerja ini mendesak Risma untuk mencabut Perwali tersebut. Sebab, aturan di dalam Perwali membuat mereka tidak bisa bekerja.

Koordinator Pekerja Hiburan Malam, Noerdin, mengatakan para pekerja hiburan malam sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan.

Baca juga:  Durasi Libur Akhir Tahun Masih Belum Diputuskan, Pengalaman 3 Libur Panjang Harus Jadi Pelajaran

Tak seberapa lama, sejumlah perwakilan diizinkan masuk ke areal balai kota untuk menemui pejabat pemerintah. Saat itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Irvan Widyanto yang bertugas menemui pendemo. (Stady Setya/Surabaya TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *