Petugas gabungan melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tidak seperti biasa, puluhan personel Polres Badung, TNI, Dishub dan Satpol PP Badung kumpul di Jalan Raya Abianbase, Kuta Utara, Badung, tepatnya selatan SPBU, Selasa (4/8). Petugas gabungan ini melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang dan menjaring 31 pelangggar didominasi pengendara sepeda motor.

Dari 31 pelanggar lalin yang terjaring tersebut, 11 orang ditilang dan sisanya 20 ditegur. “Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm,” ucap Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi.

Baca juga:  Strategi Kemenkumham Bali Cegah COVID-19

Menurut Kasatlantas Fahmi, pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020 memprioritaskan imbauan dan penyuluhan kepada para pengendara mematuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes), terutama menggunakan helm dan masker. Fahmi berharap seluruh masyarakat Kabupaten Badung disiplin menerapkan prokes COVID-19. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *