Terdakwa Jumadi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Jumadi (25) alias Jun Bintang, asal Jember, Jawa Timur, Selasa (4/8) kembali dilanjutkan. Untuk membuktikan dakwaanya, JPU Eddy Arta Wijaya menghadirkan ahli bahasa, Wahyu Aji Wibowo, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Ahli bahasa di hadapan majelis hakim pimpiman Hari Supriyanto, menyampaikan bahwa dalam unggahan terdakwa melalui akun facebooknya Jun Bintang, di sana ada pernyataan dan harapan agar terjadi sesuatu. Sesuatu di sini adalah perang dan bumi kiamat.

Di sana juga menyebut polisi. Itu artinya masuk kelompok tertentu sebagiamana putusan MK. Juga ada keraguan terdakwa soal adanya corona.

Baca juga:  Kasus Perampokan, Dua WNA Dituntut Berbeda

Terdakwa Jumadi alias Jun Bintang di hadapan majelis hakim dan jaksa mengakui memposting di sebuah group. Garis besar dalam postingan itu, orang Jawa dibilang dilarang ke Bali karena ada pandemi Corona. “Saya jengkel. Saya tidak bisa mudik, saya tidak bisa ketemu orangtua saya,” ujar Sumadi, yang bersidang dari LP Kerobokan.

Masih dalam postingan, terdakwa juga mengaku benci sama polisi karena tidak Corona. Korona tidak ada, hanya dibesar-besarin. Dia pun mengaku tidak nyangka postingannya viral, khususnya soal kata-kata Bom Bali. “Benar, tidak menyangka seperti ini. Cuma candaan karena jengkel,” sesalnya.

Baca juga:  Ditemukan di Kuta, WN Inggris Langsung Divonis Enam Bulan

Jaksa Eddy menanyakan mengapa jengkel sama polisi? Terdakwa kembali mengatakan saat itu karena ada larangan mudik.

Karena postingannya viral, dia mengaku takut dan merubah nama FB-nya dari Jun Bintang menjadi Angga Lareayu. Di akhir sidang, terdakwa yang bekerja di bengkel las ini mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya.

Untuk diketahui, beberapa postingan terdakwa antara lain “Pasti bisa ke Bali lg tenang aja klok di larang masuk Bali iya di boom aja kyk dulu biyar mampus wkwkwk,”. Ada juga di group soal “”Smuga Indo ini ada perang biyar polisinya gak diem aja, rugi bayar polisi itu,”. “Smuga cpt kiamat biyar sama2 mati sama Polda ny jugk masak Corona di besar2in SPK gbleh mudik hoax itu sbnry g ada Corona hanya orang bodoh yg prcy klok ad Corona kalok emang bener2 ada Corona kenapa orang gila gk mati knak Corona padahal gk pernah pke masker makan gk cuci tangan. Pikir aj pak pol terhoormat jgn terlalu kejam SM rakyat karna gajimu dari rakyat,”.

Baca juga:  Pembunuh Teman Dihukum Delapan Tahun

Tulisan itulah yang membuat pemilik akun FB Jun Bintang ditangkap dan diadili. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *