Pedagang dan pembeli di Pasar Galiran dari sisi barat, nampak masih berjubel di halaman luar pasar. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah melewati masa-masa sulit di tengah pandemi Covid -19, Pasar Umum Galiran akan kembali buka normal 24 jam pada Sabtu nanti (8/8). Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah banyak menerima masukan dari kalangan pedagang. Sebab, situasi saat ini dengan operasional pasar 12 jam, malah membuat situasi di sekitar pasar tambah krodit, karena kurangnya jam operasional dan banyaknya menampung pedagang dari luar Klungkung.

Keputusan itu diambil Bupati Klungkung Nyoman Suwirta setelah melakukan rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Klungkung serta OPD terkait di dalam pengelolaan Pasar Galiran di Ruang Kerja Bupati Suwirta, Selasa (4/8). Mengatasi masalah itu, Bupati Suwirta memikirkan agar jam buka operasional pasar bisa lebih panjang, sehingga bisa mengurangi kepadatan yang terjadi saat ini.

Baca juga:  Tambahan Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali, 50 Persennya Transmisi Lokal

“Ini sempat terjadi kenikmatan berjualan di Pasar Galiran. Sehingga pedagang dari luar Klungkung ini malah keenakan berjualan disana. Ini yang membuat terjadinya penambahan jumlah pedagang, sehingga situasi tambah krodit,” kata Bupati Suwirta saat ditemui usai rapat koordinasi itu.

Pihaknya sudah menginstruksikan OPD terkait seperti UPT Pasar, untuk segera mengaturnya dengan dibukanya kembali jam operasional pasar menjadi seperti semula, selama 24 jam. Dia meminta agar UPT memprioritaskan pedagang dari Klungkung, agar hasil pertanian dari Klungkung tetap bisa tercover di pasar tersebut. Setelah diputuskan demikian, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat, agar nantinya menyesuaikan dengan perubahan jam operasional ini.

Baca juga:  Jepang Longgarkan Jam Buka Restoran di Wilayah Darurat Covid-19

Khususnya, agar tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab, saat ini dia mengakui penyebaran Covid -19 masih terjadi. Malah transmisi lokal masih tinggi, dengan menyasar klaster baru pada kantor-kantor pemerintah. “Ini dilema, karena situasi sekarang sudah mengarah normal. Sementara transmisi lokal masih tinggi. Ini tugas berat. Antara situasi pandemi dengan tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Setelah situasi berjalan normal, sesuai jam buka operasional 24 jam, tetapi masih ada pedagang yang belum mendapatkan tempat, nanti akan dievaluasi lebih lanjut. Sebagai bentuk pengawasan, Gugus Tugas akan tetap bekerja. Demikian juga petugas Sat Pol PP akan tetap melakukan patroli. Agar pedagang kembali tertib, setelah pembahasan jam operasional ini, membuat pedagang justru berjualan hingga meluber ke pinggir jalan.

Baca juga:  Dibantah, Vaksinasi Anggota dan Keluarga DPR Dilakukan Tertutup

Bupati Suwirta juga menugaskan Kepala UPT Pasar Klungkung, Komang Sugianta untuk melakukan pemetaaan dan pengawasan. Termasuk melengkapi segala fasilitas pendukungnya, mulai dari tempat cuci tangan dan yang lainnya. “Untuk pengawasan tetap dilakukan dan disosialisasikan kepada pedagang dan pembeli dengan harapan agar warga tetap mematuhi protokol sehatan,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa, menambahkan penyemprotan pasar dengan cairan disinfektan tetap dilakukan di lingkungan pasar dua kali sehari. Petugasnya di pasar juga secara khusus terus memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di dalam pasar. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *