DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tengah membahas metode pembelajaran secara tatap muka di dalam kelas. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar sedang merapatkan MKKS, dan para kepala sekolah untuk membicarakan formula yang tepat. Keterangan ini disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (4/8).
Pembahasan ini dilakukan guna persiapan ketika nanti ada kebijakan untuk memulai metode pembelajaran dengan tatap muka. Meskipun di Kota Denpasar terdapat beberapa desa/kelurahan yang telah zona hijau COVID-19, ini tidak serta merta desa/kelurahan tersebut terbebas dari ancaman penyebaran COVID-19.
Oleh karena itu, sekarang ini metode pembelajaran tatap muka itu belum diputuskan akan dilakukan, tetapi tetap akan mulai mempersiapkannya. “Ini masih dibahas simulasi-simulasinya”, terang Dewa Rai.
Sejumlah kajian diperlukan untuk membuka metode pembelajaran secara tatap muka. Seperti kajian terhadap waktu pembelajarannya, kapasitas siswa di dalam kelas, jarak aman di ruang belajar siswa, dan penerapan protokol kesehatan.
Kemudian kajian akan diperlukan penyiapan pembatas mika disetiap meja siswa. “Apakah perlu adanya pembatas mika di bangku siswa, terus berapa jam sih? Nah itu masih pembahasan-pembahasan,” elasnya.
Karena di syarat SKB 4 Menteri, Dewa Rai menambahkan, dalam pembukaan pembelajaran secara tatap muka memerlukan kondisi dimana wilayah masuk zona hijau, ada izin dari kepala daerah setempat untuk membuka pembelajaran tatap muka. Kemudian ada izin dari orang tua siswa, dan selanjutnya adalah kesiapan sekolah tersebut dengan protokol kesehatan. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, barulah metode pembelajaran secara tatap muka dapat dilaksanakan. (Eka Adhiyasa/balipost)