Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma sosialisasi Operasi Patuh Lempuyang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020 berakhir hari ini, Rabu (5/8). Selama operasi ini digelar, personel Polres Badung menilang 261 pelanggar dan 1.475 ditegur.

Untuk lakalantas selama operasi ini hanya dua kejadian dan korbannya luka-luka. Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan selama operasi tersebut terjaring 1.736 pelanggar.

Pelanggarnya masih didominasi pengendara sepeda motor tanpa helm. “Operasi Patuh Lempuyang dilaksanakan mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” ujar Iptu Fahmi.

Baca juga:  Larangan Parkir Tak Digubris, Pelanggaran di Ubud Tetap Marak

Meski operasi ini berakhir, Fahmi mengimbau pengguna jalan tetap tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Jangan hanya pakai masker tapi helm tidak. Pakai helm harus, masker juga demi keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *