DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait pemeriksaan Gede Ari Astina alias Jerinx, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho menyampaikan, ada tiga poin mendasar ditanyakan penyidik. Pertama, posting itu Jerinx yang memuat.
Poin kedua, maksud postingan itu Jerinx ingin menggugah IDI selaku organisasi profesional kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat, dimana rapid test sebagai syarat layanan ke rumah sakit. Poin terakhir, terkait beberapa postingan cukup banyak itu dari tanggal 13 Juni 2020 ada emoticon atau ikon babi. “Di situ dijelaskan bahwasanya saat memosting itu, Jerinx mengaku sedang makan babi guling,” ujarnya, Kamis (6/8).
Sedangkan beberapa postingan lainnya yang pernah dia lakukan, tidak ada emoticon seperti itu. Terkait kata kacung, menurut Kombes Yuliar, disebut sebagai kritikan. “Status (Jerinx) masih saksi. Kita akan melakukan penyelidikan secara profesional. Jerinx sudah diambil keterangan, secara profesional dan nanti kita gelar perkara. Hasil gelar perkara nanti (tentukan) langkah selanjutnya untuk proses penyidikan akan disampaikan. Karena kita melalui SOP dulu,” tegasnya.
Sedangkan hasil pemeriksaan ahli bahasa, menurut Yuliar, memang ada satu unsur kira-kira masuk mencemarkan nama baik. “Poinnya kan di situ. Kami tetap berpedoman pada keterangan ahli bahasa,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)