Proyek Taman Bung Karno dipastikan tidak dilanjutkan pada 2020. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Proyek lanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno di Lingkungan Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada pada tahun ini dipastikan tidak dilanjutkan. Sebab, anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19.

Sebelum keputusan penundaan proyek itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng dalam beberapa hari terakhir melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2020. TAPD kemudian menyisir sumber dana untuk mengembalikan anggaran yang sebelumnya dirasionalisasi.

Baca juga:  Dinilai Belum Lengkap, JPU Kembalikan Berkas Perkara Pelecehan Dosen ke Mahasiswi

Dari cara itu, hanya kekurangan proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri, Kecamatan Buleleng yang bisa dipenuhi. Sedangkan, penyisiran itu untuk memenuhi anggaran pembangunan RTH Taman Bung Karno tanpa hasil.

Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan, penyisiran anggaran untuk pembangunan RTH Taman Bung Karno tidak menjadi prioritas. Alasannya karena sisa waktu pelaksanaan anggaran Tahun 2020 tergolong singkat. “Seandainya angaran kita dapatkan, tetapi dari segi waktu pengerjaan perlu waktu lama, sehingga kelanjutannya ditunda ke tahun 2021,” katanya.

Baca juga:  Diperluas, Jaringan 4G di Sulawesi Selatan

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Nyoman Surattini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan review Detail Engineering Design (DED) RTH Taman Bung Karno. Hasilnya, dalam proyek selanjutnya ada beberapa pekerjaan fisik tambahan pada struktur bangunan Patung Singa Ambara Raja dan penguatan Pedestal Patung Bung Karno. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *