Bupati Suwirta saat menunjukkan produk lokal yang baru saja launching, yakni "Uyah Kusamba. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung Nyoman Suwirta kian menunjukkan keseriusannya untuk mendorong produk lokal. Bahkan, ia meminta langsung pemilik toko modern, baik minimarket, swalayan hingga supermarket untuk menyiapkan tempat khusus produk lokal Klungkung.

Sehingga, antara produksi, distribusi produk hingga penjualannya, kian membangun produk lokal itu semakin berkembang di daerah sendiri. Komitmen demikian ditegaskan Bupati Suwirta, saat mengisi sosialisasi mengenai produk lokal UMKM Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala Pemkab Klungkung, baru-baru ini.

Bupati Suwirta ingin ada cara-cara baru yang lebih efektif dalam upaya memasarkan produk sebagai strategi marketing untuk menyasar konsumennya. Seperti beras lokal, Uyah Kusamba, dan ragam produk lokal UMKM lainnya.

Baca juga:  Dana PWA agar Dipioritaskan untuk Hulu Bali

Dihadapan para pemilik dan pengelola toko/swalayan, minimarket hingga supermarket di seluruh Klungkung, Bupati Suwirta menegaskan agar segera menyiapkan gondola untuk mendukung penyaluran produk lokal. Gondola ini agar disiapkan dengan baik agar mencerminkan bentuk kepeduliannya terhadap berkembangnya produk lokal.

“Selanjutnya, produk lokal dapat dimasukkan ke dalam list harga bersama barang atau produk lain yang diperjualbelikan disana,” katanya.

Bupati Suwirta juga mengingatkan pemilik toko/swalayan, minimarket, supermarket maupun bentuk pasar berjejaring lainnya agar memperhatikan surat izin beroperasinya. Jangan sampai izin beroperasi tidak diperpanjang yang menyebabkan tempat usaha menjadi tutup.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kepada koperasi, toko/swalayan, minimarket, supermarket maupun pasar berjejaring dalam keterlibatan memasarkan produk lokal UMKM. Tidak hanya itu, Bupati Suwirta juga meminta mereka untuk ikut mengedukasi konsumen mengenai kelebihan produk lokal yang dipasarkan di sana.

Baca juga:  PPKM Darurat, Pengusaha "Fastboat" Diingatkan Taati Aturan 70 Persen Penumpang

Sehingga, produk lokal ini memiliki arti dan kelebihan tersendiri yang mampu mempengaruhi konsumen untuk membelinya. Ini tentu akan mampu membantu branding ragam produk lokal agar mampu bersaing dengan produk lain dari luar. “Pelaku UMKM Klungkung juga harus berinovasi dan membuat produk yang bisa digunakan atau dikonsumsi sehari-hari. Lakukan kerjasama dengan UMKM sejenis dalam rangka memajukan produk lokal,” tegasnya.

Pemilik UMKM bagi produk lokal harus mulai memikirkan standarisasi, terutama menyangkut masalah izin. Agar segera diurus mengenai izin produk tersebut agar dapat segera dipasarkan dan sejalan dengan program ini.

Baca juga:  Soal Karyawan PDNKK 3 Bulan Belum Terima Gaji, Ini Tanggapan Bupati Suwirta

Apabila produk baik perorangan maupun kelompok yang dihasilkan pelaku UMKM, menyangkut kondisi geografis maupun budaya, harap segera mengurus Indikasi Geografis (IG). Agar produk lokal Klungkung tidak diklaim oleh UMKM lainnya.

Demikian pula izin Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara khusus untuk produk lokal makanan harus memiliki Izin edar dari BPPOM. Seluruh OPD terkait yang hadir, seperti  Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Durma, Kepala Baperlitbang I Wayan Wasta, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati, diperintahkan khusus untuk mengawal program ini sampai terealisasi. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *