Siswa di Jembrana sedang berada di sekolah. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabar gembira bagi para siswa di Jembrana yang sudah “kangen” masuk sekolah. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana berencana akan membuka sekolah atau pembelajaran tatap muka.

Namun, sekolah wajib siap untuk memenuhi protokol kesehatan yang ditentukan dan mendapatkan restu dari orang tua siswa. Untuk memenuhi syarat kesiapan protokol kesehatan pembelajaran tatap muka, Dinas Dikpora Jembrana mulai Senin (10/8) melakukan verifikasi pemenuhan daftar periksa prokes untuk SMP dan SD di Jembrana.

“Kita sedang melakukan verifikasi. Nanti di sana kita ketahui mana sekolah yang sudah sangat siap ataupun belum siap penerapan prokes ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nyoman Wenten seizin Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini.

Baca juga:  Diduga Ngantuk, Pemotor Tabrak Dua Pohon Perindang dan Tewas di TKP

Salah satu daftar yang wajib dipenuhi selain penerapan prokes adalah izin dari para orangtua/wali murid untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah. Ketika syarat untuk pembelajaran tatap muka dipenuhi, akan direkomendasikan ke pimpinan daerah.

Selama pandemi Covid-19 dan penerapan pembelajaran daring, diakuinya ada beberapa siswa yang terkendala perangkat (gawai) ataupun jaringan internet. Karena itu, Dikpora sejak sepekan ini telah mulai menerapkan sistem pelayanan pembelajaran guru kunjung.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Kembali Dilaporkan Bali, Kasus Baru Balik Lagi ke 2 Digit

Guru dari siswa atau sekolah tempat belajar siswa, melakukan kunjungan untuk kegiatan belajar mengajar. “Sudah kita terapkan sejak seminggu ini. Guru mengunjungi siswa yang memang tidak terjangkau jaringan internet ataupun terkendala tidak punya gawai untuk pembelajaran daring,” ujar Wenten.

Sistem ini pula nantinya akan diterapkan ketika ada sekolah yang  belum siap dengan penerapan prokes. Untuk layanan guru kunjung ini, Dinas Dikpora meminta kepada sekolah agar para guru diberikan insentif berupa uang transport. “Anggarannya diambilkan dari BOS (bantuan operasional sekolah).  Sekolah juga kita minta untuk dialokasikan pemenuhan paket internet bagi siswa yang terkendala biaya internet,” tambahnya.

Baca juga:  Dari Aparat akan Tindak Tegas Pelanggar di PPKM Tahap II hingga Ketua PN Gianyar Dimutasi

Persetujuan dari orangtua atau wali siswa sangat penting untuk pembelajaran tatap muka ini. Jika nantinya ada sekolah yang wali/orangtua siswanya tidak setuju dan ada sebagian yang setuju, penerapan pembelajaran tatap muka hanya diusulkan untuk yang setuju saja.

Sedangkan untuk yang belum setuju, masih pembelajaran secara daring. Saat ini di Jembrana saat ini terdapat 182 SD Negeri, MI Negeri 7 sekolah dan MI swasta 12 sekolah. Jenjang SMP, untuk SMP  Negeri ada 18 sekolah dan SMP swasta 7.  MTs Negeri 4 sekolah dan MTs swasta 9 sekolah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *