Logo BPJamsostek. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Stimulus tambahan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan diberikan selama 4 bulan. Jumlahnya mencapai Rp 600.000 per bulan.

Menurut Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan, sebagai salah satu sumber pendataan untuk para pekerja yang akan memperoleh stimulus ini, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data rekening pekerja. “Tugas kami mengumpulkan nomor rekening peserta, mekanisme selanjutnya ada di pemerintah. Kami hanya mengumpulkan nomor rekening saja,” imbuh Irfan.

Baca juga:  Hormati Jasa Penjuang dengan Menyambangi Veteran

Dikatakannya, BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar telah melakukan percepatan pengumpulan data rekening peserta melalui perusahaan yang ditargetkan rampung pada Jumat (14/8). Sampai dengan saat ini sudah terkumpul sebanyak 47.879 nomor rekening.

“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh peserta aktif BP Jamsostek, yang memenuhi kriteria untuk menyampaikan nomor rekeningnya ke HRD di perusahaannya. Kami juga mengharapkan perusahaan ikut proaktif menyampaikan data rekening karyawannya untuk mendukung program pemerintah ini,” tegasnya.

Baca juga:  Karena Ini, Penundaan Pencairan Stimulus Naker Disambut Baik

Secara umum persyaratan penerima BLT adalah pekerja harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Status kewarganegaraan tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif di program kepesertaan.

Peserta juga sudah membayar besaran iuran berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek. Serta, memiliki rekening bank yang masih aktif. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Sasaran Vaksinasi Anak Capai 49.550 Orang, Ditargetkan Tuntas Juli

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *