Warga negara asing menyusuri Pantai Semawang, Sanur. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pasar pariwisata domestik telah dibuka. Namun tingkat hunian hotel di Bali, khususnya Kabupaten Badung masih rendah.

Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya saat dikonfirmasi Rabu (12/8) membenarkan jika tingkat hunian di Bali belum pulih, meski mulai 31 Juli 2020 Bali telah membuka diri untuk wisatawan lokal. “Sembari mencoba menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan, jadi tanggal 31 Juli 2020 pariwisata dibuka untuk wisatawan domestik atau wisatawan nusantara. Namun, tingkat hunian hotel masih satu digit. Ada 5 persen, sampai 9 persen, itu yang terjadi,” ungkapnya.

Baca juga:  Operasi Jaran Agung, Polres Tabanan Amankan Empat Pelaku Curanmor

Mengenai rencana untuk membuka pasar wisatawan mancanegara pada 11 September 2020, Surya Wijaya mengakui setelah melalui rapat terbatas dan tertutup, kemungkinan rencana membuka untuk wisatawan mancanegara ditunda. “Kemungkinan rencana 11 September dibuka untuk wisatawan mancanegara ditunda. Sebab, situasi kondisi COVID-19 di indonesia meningkat terus khususnya transmisi lokal,” terangnya.

Menurutnya, sejumlah negara terjadi gelombang kedua kasus COVID-19 sehingga pelebaran lockdown dilakukan oleh banyak negara. “Kalau kita buka dan wisatawan juga tidak bisa ke sini (Bali) karena masih lockdown,” katanya.

Baca juga:  Berenang di Pantai Pererenan, Buruh Proyek Tenggelam Tergulung Ombak

Dia berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. “Pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan kehidupan baru atau new normal tentu mempersiapkan secara matang untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini melalui verifikasi yang dibuat,” terangnya.

Disebutkan, sebelum tim turun, pihak hotel atau restoran mempersiapkan diri atau verifikasi mandiri. Setelah itu, tim turun untuk mengecek semuanya. “Kalau sudah memenuhi persyaratan kita akan menandatangani berita acara dan mendapat sertifikat. Mereka juga membuat pakta integritas, bahwa berkomitmen menjalankan protokol kesehatan new normal,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Tahun 2018, Permintaan Kerajinan Keramik Pejaten Menurun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *