Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung, meminta pemerintah memetakan zona merah COVID-19 berbasis kecamatan. Upaya ini untuk mendukung pembelajaran tatap muka dapat segera dilaksanakan.

Seperti diungkapkan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, saat dikonfirmasi Rabu (12/8). Menurut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini kebijakan membolehkan pembelajaran tatap muka bagi daerah yang tidak masuk zona merah harus lebih dipetakan berbasis kecamatan bahkan desa.

“Bukan global berbasis kabupaten atau kota, kalau memang zone merah, kami sepakat pembelajaran tatap muka jangan dulu dilaksanakan. Namun, mapping bukan berdasarkan daerah, tapi harus berdasarkan basis kecamatan, setelah itu baru berbasis desa,” jelasnya.

Baca juga:  Awas Gunung Agung, Bupati Giri Prasta Instruksikan Warga Pengungsi Jangan Ditelantarkan

Dia mencontohkan, ketika Badung masuk zone merah, kecamatan mana saja yang masuk di dalamnya. Jika hanya satu kecamatan masuk zona merah, kecamatan lain silakan melakukan pembelajaran tatap muka. Di kecamatan zone merah pun harus dijabarkan hingga ke tingkat desa. “Kami pastikan tidak smua desa di kecamatan itu masuk zona merah,” katanya.

Desa yang tidak masuk zona merah, kata politisi PDI Perjuqngan ini memberi kesempatan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Karena itu, pihaknya meminta data jelas dan pasti berapa kecamatan yang terpapar COVID-19 dan berapa desa yang terpapar. “Jika memang tidak reaktif bahkan melandai, kecamatan atau desa jangan dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” tegasnya.

Baca juga:  Upaya Tekan Penyebaran COVID-19, PTM dengan Prokes 3 M Ketat Harus Diimbangi Vaksinasi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini menegaskan Disdikpora jangan mengklaim secara global bahwa Badung zona merah. Namun, kecamatan dan desa karakteristiknya berbeda, termasuk tingkat penyebarannya berbeda.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung belum berencana merubah sistim pembelajaran, dari online atau daring menjadi tatap muka. Pasalnya sampai saat ini, Kabupaten Badung masih termasuk zona merah.

Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika menjelaskan, pihaknya belum berani memutuskan sistim pembelajaran melalui tatap muka. “Kami sudah koordinasi dengan Gugus Tugas, dan dinyatakan wilayah kita (Kabupaten Badung) masih zona merah,” terangnya.

Baca juga:  Telat Banget, Seragam Gratis Badung Tak Tuntas Jelang Akhir Semester I Tahun Ajaran

Pejabat asal Kerobokan ini menyebutkan sistem pendidikan untuk sementara waktu masih dengan online. Sama seperti harapan sebagian besar orang tua siswa, pihaknya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara tatap muka kembali. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *