Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – PNS di Bangli akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Namun, mereka dibuat resah.

Sebab, sesuai surat edaran (SE) Bupati Bangli yang beredar, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bangli diwajibkan membelanjakan sekurang-kurangnya 10 persen gaji ketigabelasnya di pasar tersebut. Pemkab Bangli berencana menggelar pasar gotong rotong bertempat di Tribun Lapangan Kapten Mudita Bangli, Jumat (14/8).

Akan ada pemotongan gaji ketigabelas yang dilakukan bendahara gaji di masing-masing OPD. Dalam SE itu, dinyatakan bahwa Pasar Gotong Royong digelar sebagai tindaklanjut dari SE Gubernur tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali.

Baca juga:  Jika Kenaikan Tarif BPJS Dibatalkan, Segini Anggaran Sisa Dimiliki Pemkab Bangli

Dalam pasar itu akan dipertemukan secara langsung antara penghasil produk pangan dan sandang seperti petani/nelayan, kelompok tani/nelayan atau pelaku UMKM dengan pembeli dalam hal ini pegawai pemerintah daerah, instansi vertical, BUMN/BUMD, karyawan swasta dan masyarakat.

Pegawai Pemkab Bangli yang berstatus PNS, sesuai SE trsebut, berkewajiban berbelanja sekurang-kurangnya 10 persen dari gaji pokok ketigabelas, dengan pemotongan dilakukan oleh bendahara gaji di masing-masing OPD. Sedangkan pegawai yang berstatus non PNS dapat berbelanja secara sukarela.

Bupati dalam SE itu juga memerintahkan agar bendahara gaji di masing-masing OPD nantinya menyetor potongan gaji ke Disperindag Kabupaten Bangli untuk disetorkan kepada penjual.

Baca juga:  Sambut HUT RI, Seratusan Rambu Lalin Dibersihkan

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan membenarkan adanya rencana pelaksanaan pasar gotong royong Jumat (14/8). Dikatakannya bahwa pasar itu digelar sebagai tindaklanjut dari SE Gubernur. “Akan dilaksanakan setiap Jumat. Kita akan awali tanggal 14 ini,” terangnya.

Pihaknya mengatakan akan mengundang seluruh pegawai pemerintahan di Bangli untuk hadir dan berbelanja di Pasar Gotong Royong tersebut. Rencananya dalam pasar itu, transaksi antara pembeli dan pedagang masih akan dilakukan secara tunai.

Baca juga:  Dari PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan hingga Banjir Landa Bali

Gunawan juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pasar Gotong Royong Jumat ini belum ada dilakukan pemotongan gaji ketigabelas sebagaimana yang tertuang dalam SE bupati itu. Kemungkinan pemotongan gaji akan dilakukan pada perencanaan berikutnya. “Belum. Jadi SE itu belum bisa kami lakukan sepenuhnya,” jelasnya.

Pelaksanaan Pasar Gotong Royong ini, lanjut dia akan terus di evaluasi nantinya. Pihaknya akan mengusulkan ke Bupati agar kedepan pasar ini bisa dilaksanakan per kecamatan. Sehingga memudahkan pegawai yang ada di Kecamatan lainnya untuk berbelanja di Pasar Gotong Royong. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *