Gubernur Bali, Wayan Koster berbicara di hadapan peserta Rapat Paripurna DPRD Bali, Jumat (14/8). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah Program Prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah berhasil direalisasikan dalam dua tahun terakhir. Di antaranya adalah penguatan Desa Adat.

Mulai dari pemberlakuan Perda No.4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, hingga pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. “Gedung kantor MDA Provinsi Bali ini sudah hampir selesai, akhir Agustus ini selesai. Astungkara, awal September itu akan diresmikan,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Istimewa “Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali Ke-62” di DPRD Bali, Jumat (14/8).

Baca juga:  Desa Adat Jero Kuta Minta BPN Tidak Proses Pensertifikatan Tanah AYDS

Koster menambahkan, kini sedang dimulai pula pembangunan kantor Majelis Desa Adat di 7 (tujuh) Kabupaten /Kota. Yaitu, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar. Kantor MDA di 7 kabupaten/kota itu semuanya dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali.

Pembangunan kantor MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar, sementara yang lain menggunakan dana CSR. Termasuk pembangunan kantor MDA Bali.

Dengan demikian, tahun ini akan rampung Kantor MDA Bali dan kantor 7 MDA kabupaten/kota. Barulah selanjutnya giliran akan dibangun di Badung dan Klungkung. “Inilah bentuk nyata keberpihakan total yang progresif dan revolusioner dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terhadap Desa Adat yang menjadi kebanggaan kita bersama,” jelasnya.

Baca juga:  Stok Bahan Pangan di Buleleng Mencukupi

Program lain terkait penguatan desa adat yang sudah terealisasi, lanjut Koster, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447,9 Miliar untuk 1.493 Desa Adat yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing Desa Adat sebesar Rp 300 Juta.

Kemudian, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat di Provinsi Bali yang khusus menangani urusan Desa Adat, serta mulai disiapkan Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT). “Desa Adat pun telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong Royong yang berhasil mencegah COVID-19 di Wewidangan Desa Adat,” imbuhnya.

Baca juga:  Prajuru Adat Perlu Diperhatikan

Ia mengucapkan terima kasih kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, Lurah, dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *