Temuan bayi di Sidakarya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menerima laporan ada penemuan bayi perempuan di Panti Asuhan Yayasan Yappa Putri (KH Manshur Yappa), Jalan Pendidikan II Gang Graha Santi, Sidakarya, Denpasar, anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) langsung ke TKP. Selain itu, polisi menemukan secarik kertas.

Dalam kertas itu tertulis “Shakira Agustin Alfa Rizqi.” Diduga nama bayi perempuan tersebut.

Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, Minggu (16/8) mengatakan, saat ditemukan bayi itu terbungkus kain selimut warna hitam dan ari-ari terbungkus plastik warna merah. “Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga:  Kodim 1616 Tingkatkan Sinergi TNI dengan Aparat Pemerintahan

Dari keterangan saksi, Marwia (43), pukul 03.00 Wita keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk mengantar dagangan ke pasar Suwung Batan Kendal. Sekembalinya dari pasar sekitar pkl 04.30 WITA, dia melihat sesuatu dibungkus kain hitam di depan pintu masuk Panti Asuhan Yappa.

Karena takut, Marwia langsung pulang ke rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya.
“Sekembali mengantar dagangan ke Pasar Suwung Batan Kendal dan kembali dari pasar untuk kedua kalinya saksi melihat kaki bayi keluar dari bungkusan. Setelah itu saksi langsung pulang ke rumah untuk menyampaikan lagi kepada suaminya,” ujarnya.

Baca juga:  Sita Hampir 10 Kilo Ganja, Karyawan THM hingga Peternak Babi Ditangkap

Selanjutnya bungkusan dibuka oleh Putu Minah Juadi (52) dan dilihat bayi perempuan dalam keadaan masih hidup. Di sebelahnya terdapat ari-ari terbungkus plastik warna merah serta kertas yang bertuliskan nama bayi tersebut atas nama Shakira Agustin Alfa Rizqi.

“Kami masih cek CCTV yang ada di yayasan tersebut. Kami masih menyelidiki kejadian ini,” ungkap Kompol Wirajaya.

Sebelumnya, warga Jalan Pendidikan II, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (16/8) pukul 04.00 Wita, terbangun dari tidurnya. Mereka dikagetkan dengan suara rintihan bayi. Saat ditemukan bayi perempuan itu dalam kondisi sehat. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penganiaya Bocah di Sidakarya Dihukum Berat, Ibu Korban Juga Divonis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *