Para perempuan berdansa di sebuah restoran luar ruangan di pantai, Fregene, dekat Roma, Italia pada 14 Agustus 2020. (BP/AFP)

ROMA, BALIPOST.com – Dihadapkan dengan peningkatan kasus COVID-19, yang sebagian disebabkan oleh anak-anak muda yang kerap berpesta, Italia memerintahkan penutupan semua tempat dansa selama tiga minggu.

Dalam SK yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Roberto Speranza, pemerintah juga menyebutkan bahwa dari pukul 18.00 hingga 06.00 waktu setempat, pemakaian masker wajib dilakukan di tempat umum. Langkah baru, berlaku pada Senin (17/8) dan berakhir hingga 7 September.

Baca juga:  Pegawai Masuk Penerima, Bupati Suwirta Tarik BLT

Dikutip dari AFP, kebijakan ini diambil setelah munculnya setelah perselisihan antara pemerintah pusat dan daerah mengenai sektor kehidupan malam. Industri ini mempekerjakan hampir 50.000 orang di 3.000 klub di seluruh negeri, menurut Serikat Operator Klub Malam (SILB).

Keputusan itu bertepatan dengan akhir pekan “Ferragosto”, hari libur besar ketika kebanyakan orang Italia pergi ke pantai. Surat kabar Italia memuat gambar kerumunan pelancong muda yang berpesta di disko terbuka dalam beberapa hari terakhir. Otoritas kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran atas kemungkinan penyebaran infeksi.

Baca juga:  Bali Masih 10 Besar Sumbang Kasus COVID-19 Harian, Jumlah Tambahan Nasional di Atas 3.000 Orang

Beberapa daerah, seperti Calabria di selatan, telah memerintahkan semua tempat dansa ditutup. Sementara yang lain seperti Sardinia tetap membukanya.

Italia, negara pertama yang dilanda krisis virus corona di Eropa, telah mencatat hampir 254.000 kasus COVID-19. Lebih dari 35.000 orang meninggal akibat virus ini. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *