MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Seksi Pemberantasan BNNK Badung mengungkap kasus narkoba di wilayah Kuta Selatan dan menangkap kurir, Kamis (13/8). Pelakunya berinisial NB (29) berstatus mahasiswa drop out (DO) dibekuk di depan minimarket, Jalan Uluwatu I, Kuta Selatan.
Barang bukti yang disita 15 paket sabu-sabu berat total 5,17 gram bruto atau 2, 62 gram netto. Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Selasa (18/8) menyampaikan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis (13/8) pukul 15.00 WITA, personel Seksi Pemberantasan BNNK Badung melakukan penangkapan tersangka NB di TKP. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket SS di saku depan celana jeans hitam yang dikenakan.
“Paket sabu-sabu itu disamarkan dengan bungkus permen yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tas pinggang dan ditemukan 13 bungkus permen yang di dalamnya berisi paket SS dan dua buah pipet modif masing-masing warna putih serta hitam.
Petugas lalu melakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku di wilayah Sesetan, Denpasar. Di dalam kamar pelaku ditemukan tas ransel hitam di dalamnya amankan satu bendel pipet, satu bendel plastik klip, satu buah gunting dan satu roll doubletape. “Kalau habis paket itu dijual, pelaku dapat upah Rp 700 ribu. Wilayah pemasarannya Denpasar dan Kuta Selatan,” ujar AKBP Sebudi.
Mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini menyampaikan, sejak Maret hingga Agustus 2020 pihaknya mengungkap lima kasus. Pengungkapan kasus terakhir ini, pihaknya membuat terobosan kreatif untuk melayani masyarakat berbasis IT yaitu QR Code.
QR Code tersebut telah dibagikan di 68 lokasi, terutama di kantor desa, kelurahan dan camat. “Informasi atau melapor bisa lewat OR Code. Sebenarnya pelaku sedang menjalani rehabilitasi tapi rawat jalan. Sabu-sabu tersebut didapat dari salah satu lapas di Bali,” tegas mantan Kepala BNNK Karangasem ini. (Kerta Negara/balipost)