Sebelum melakukan restorai bangunan pemandian umum Prajuru Desa Adat Buleleng menggelar Upacara Mecaru Eka Sata pada Jumat (14/8) lalu. (BP/ist) -

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Buleleng, Kecamatan Buleleng merestorasi bangunan peningalan Jaman Kerajaan Ki Anglurah Panji Sakti. Bangunan tua itu tidak lain adalah tempat pemandian umum atau yang bisa dikenal dengan sebutan pancoran. Bangunan ini diperkirakan sudah dibangun sekitar tahun 1800-an. Selain itu dari bukti dokumentasi yang tersimpan menyebutkan, kalau tempat pemandian ini sudah ada tahun 1917 silam. Mengawali restorasi itu, Prajuru Desa Adat Buleleng menggelar upacara Pecaruan Eka Sata, 14 Agustus 2020 lalu.

Kelian Desa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna mengatakan, secara pasti belum diketahui bangunan pemandian ini dibangun. Namun demikian, desa adat menyimpan mempunyai koleksi foto pemandian yang menunjukan kalau bangunan ini sudah ada tahun 1917. Namun, diduga kuat pancoran ini sudah ada sejak tahun 1800-an. Selain usia tua dan merupakan peninggalan Kerajaan Buleleng, pemandian memiliki ciri khas. Hal itu tampak pada bangunan Candi Bentar yang dilengkapi model ukiran Khas Buleleng. Sayangnya, bangunan bersejarah ini sempat terbengkalai sampai tidak berfungsi sampai sekarang.

Baca juga:  Pencanangan Penggunaan Aksara Bali Disebut Tonggak Pelestarian Bahasa Ibu

Dengan pertimbangan pemandian ini bangunan bersejarah, pihaknya kemudian memprogramkan untuk merestorasi pemandian umum itu. Untuk memulai restorasi, prajuru menggelar upacara Pecaruan Eka Sata tersebut. Restorasi dilakukan untuk mengembalikan bentuk semula dari pemandian, sesuai bentuk yang terdokumentasikan pada tahun 1917 silam.

Nantinya, proses pengembalian bentuk asli dari bangunan itu akan melibatkan Undagi dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula yang sudah bersertifikat. Pihak undagi sendiri akan melakukan restorasi bangunan selama satu setengah bulan tahun ini. Sementara, dana restorasi ini berasal dari Bantuan Sosial (Bansos) Anggota DPRD Bali sebesar Rp 125 juta. “Pemandian ini wajib kita lestarikan, dimana kami mendapatkan sebuah gambaran yang menceritakan kalau tempat ini sudah ada tahun 1917. Foto yang kami dapatkan di Puri Kanginan,” katanya.

Baca juga:  Perlu Ditata, Akses Jalan ke Pura Goa Batu Metandal

Menurut Sutrisna, selain untuk mengembalikan nilai sejarah dari bangunan itu, Desa Adat Buleleng juga memiliki misi untuk menjadikan lokasi itu sebagai salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) Sejarah yang ada di Buleleng. Ini sejalan dengan program di desa adat dalam pengembangan potensi wisata telah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cita Lila Ulangun. Dengan demikian, nantinya potensi wisata di wewidangan desa adat termasuk pemandian umum ini akan dikelola oleh pokdarwis yang diresmikan bersamaan dengan HUT Proklamasi RI 17 Agustus 2020 yang lalu.

Baca juga:  30 Tahun, Kantor Diskes Klungkung Tak Tersentuh Rehab

“Selain untuk melestarikan bangunan peninggalan sejarah, ini warisan Adi Luhung untuk edukasi kepada generasi muda dan sasaran lainnya adalah bangunan ini kami jadikan DTW di desa adat,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng ini. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *