SINGARAJA, BALIPOST.com – Satpol PP Buleleng kembali melakukan penertiban aktivitas pedagang bermobil di sejumlah lokasi di Kota Singaraja. Penertiban ini dilakukan karena banyak pedagang membandel dan nekat berjualan di pinggir jalan.
Bahkan, ada yang berdagang di lokasi yang dilarang parkir. Sementara, areal berjualan yang disiapkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng justru tidak digunakan dengan baik. Kasatpol PP Buleleng Drs. I Putu Artawan Selasa (25/8) mengatakan, belakangan ini pihaknya rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi di Kota Singaraja.
Saat pengawasan ditemukan pedagang bermobil berdagang di pinggir jalan umum. Bahkan, ada pedagang yang parkir di tempat dilarang berjualan sampai satu hari penuh.
Sementara situasi terbalik terjadi di tepat yang sudah disiapkan PD Pasar Buleleng di sebelah barat Kolam Renang Nirmala Asri Kelurahan Banyuasri. Lokasi ini justru tidak dimanfaatkan dengan baik.
Dari 74 pedagang beermobil yang teregistrasi, hanya ada 4 sampai 5 pedagang saja yang berjualan di tempat itu. “Dari pengawasan kami kebanyakan pedagang yang berjualan di pinggir jalan umum dan ada pedagang memarkir mobil untuk berdagang di kawasan larangan parkir. Sementara pedagang yang mau jualan di tempat yang disiapkan, sangat sedikit,” katanya.
Artawan menyebut, pihkanya akan terus menghalau agar pedagang beroperasi pada tempatnya, sehingga mengurangi gangguan ketertiban umum di Kota Singaraja. Upaya ini dilakukan dengan menyita perlengkapan berdagang, seperti timbangan atau peralatan lain.
Hanya saja, dalam penertiban itu, dirinya mengakui kalah cepat dengan pedagang. Pasalnya, pada saat anggota Satpol PP mendatangi lokasi, pedagang lebih awal meninggalkan lokasi. Lantas, ketika petugas meninggalkan lokasi, pedagang kembali beraktivitas. (Mudiarta/balipost)