Kendaraan memasuki kawasan Geopark Batur, Kintamani. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Banyak warga yang mengeluhkan pungutan retribusi di Kintamani. Bahkan, hal ini pun disoroti anggota DPRD Bangli dan menyebut Pemkab “buta bongol.”

Bupati Bangli I Made Gianyar pun merespons hal ini. Ia mengatakan bakal mengkaji pemberian relaksasi pungutan retribusi wisata di Kintamani.

“Hari ini saya akan panggil Kadisparbud, Badan Pengelola dan BKPAD untuk mengkaji pemberian relaksasi itu,” kata Bupati Made Gianyar, Selasa (25/8) siang.

Gianyar menjelaskan, retribusi wisata di Kintamani menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangli. Pemungutan retribusi sempat dihentikan karena situasi pandemi COVID-19 yang membuat Pemkab Bangli harus menutup obyek wisata termasuk Kintamani. “Sekarang karena sudah new normal life, obyek wisata yang ada dibuka lagi termasuk Kintamani,” jelasnya.

Baca juga:  Realisasikan Penyaluran KUR, Perbankan Seharusnya Tak Minta Jaminan

Setelah dibuka kembali, kemudian muncul usulan agar pungutan retribusi wisata di Kintamani digratiskan sementara waktu di masa new normal sekarang. Mengenai hal itu Gianyar mengatakan pihaknya telah mengagendakan panggil Kadisparbud, Badan Pengelola dan BKPAD untuk mengkaji relaksasi itu.

Gianyar juga mengaku mengundang pihak PHRI. “Sebagai Bupati saya harus meramu semua komponen yang ada,” terangnya.

Disampaikannya bahwa pemberian relaksasi atau dengan kata lain penggratisan pungutan retribusi wisata di Kintamani tidak mungkin dilakukan selamanya. Sebab retribusi wisata di Kintamani selama ini menjadi andalan penyumbang PAD Bangli.

Dikatakan juga bahwa kemandirian Bangli kaitannya dengan pelaksanaan otonomi masih sangat kecil. Bangli baru mampu membiayai 10,7 persen pembangunan dengan dana dari PAD.

Baca juga:  Jelang Sertijab, Ini Dilakukan Dandim Badung

Karena itu peningkatan PAD perlu dilakukan dengan intnsifikasi dan eksetensifikasi sumber pendapatan. Gianyar juga menyampaikan bahwa pemberian relaksasi perlu dikaji matang sebab ada banyak warga yang penghidupannya bergantung dari aktivitas pungutan retribbusi. “Karena yang mungut selama ini kan dapat gaji. kalau tidak mungut gimana nasib mereka nanti,” jelasnya.

Disinggung mengenai keluhan masyarakat yang kembali ramai belakangan ini mengenai aktivitas pungutan retribusi di Kintamani yang dilakukan di jalan-jalan umum dan kerap salah sasaran, Gianyar menjelaskan bahwa pungutan retribusi wisata di Kintamani sudah dilakukan sejak lama. Termasuk pemungutan di jalan umum juga sudah dilakukan dari dulu.

Baca juga:  Segera, Disusun Masterplan Penanganan Danau Batur

Meski demikian pihaknya akan mengupayakan pembenahan. Gianyar mengaku telah memikirkan pembuatan jalur khusus untuk pariwisata di Kintamani.

Sudah sejak lama pihakya sebenarnya berkeinginan supaya jalan provinsi di jalur Penelokan bisa dipindah ke barat, yakni di jalur Bayung Gede ke utara. Sehingga dengan demikian, jalur Penelokan bisa dijadikan jalan privat untuk penduduk local setempat dan wisatawan saja. “Memang harus dilakukan penataan karena kondisi sekarang itu memang tidak ideal menjadi sebuah kawasan. Tapi dalam waktu pendek ini tidak bisa dilakukan selain kita melanjutkan yang sudah ada,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *