Aktivitas di TPA Mandung. Pemkab Tabanan berencana membangun TPS 3R di dua lokasi pada tahun ini. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Banyaknya sampah yang belum bisa teratasi secara maksimal di kabupaten Tabanan, mendorong dinas lingkungan hidup membuat kebijakan akan membangun dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) reuse reduce recycle (3R) –menggunakan kembali, mengurangi, mendaur ulang. Untuk merealisasikan program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 559 juta pada APBD 2017.

Kedua lokasi proyek pembuatan TPS 3R masing-masing di desa Bantas, kecamatan Selemadeg Timur dan Jatiluwih, Penebel.

Baca juga:  Jumlah Kasus COVID-19 Harian Alami Penurunan, Tapi Hampir Capai 4.000 Orang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, Ir. AA. Ngurah Raka Icwara menjelaskan pembangunan TPS 3R bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan sampah. Dan tahun ini memang difokuskan di dua lokasi tersebut karena volume sampah yang dihasilkan cukup banyak. “Kita harap masyarakat di wilayah yang dibangun TPS tersebut bisa mengelola sampahnya secara mandiri,” ucapnya, Selasa (11/7).

Karena itu, sambung Raka, jika TPS 3R ini sudah berfungsi dengan baik maka bisa menekan sampah. Sebab, dengan dikelola di TPS tersebut, sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga tidak perlu dibuang sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Tidak hanya itu, juga tidak timbul TPS ilegal,”ucapnya.

Baca juga:  Diduga Lipatan Sikunya Terkena Pecahan Kaca

Selain menyasar dua lokasi tersebut, ke depan TPS 3R ini juga akan menyasar seluruh desa di kabupaten Tabanan. Lanjut disampaikan pejabat asal Kediri ini, pihaknya juga sudah bersurat kepada masing-masing camat untuk mendapatkan data lokasi rencana pembangunan TPS 3R. “Dari data yang masuk ini nantinya akan kita seleksi, mana yang layak. Karena untuk pembuatan TPS 3R ini minimal membutuhkan lahan seluas 4 are,” ujarnya.

Baca juga:  Empat TPS di Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bahkan melalui penyediaan TPS 3R ini diharapkan bisa menghaslkan tambahan ekonomi masyarakat desa setempat, karena dilaksanakan secara swakelola. “Misalnya saja, setelah berjalan bisa mengelola sampah dari daun dan jenis tumbuh-tumbuhan jadi pupuk organic atau barang-barang dari jenis plastik jadi biji plastik,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *