MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti acara Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Badung Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI secara virtual dari Puspem Badung, Rabu (26/8). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kepala BKPSDM yang juga Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Asisten Administrasi Umum Cok. Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Wabup Suiasa mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP dan mendorong peningkatan kualitas implementasi Reformasi Birokrasi sesuai arahan dan rekomendasi tim evaluasi atas hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pencapaian kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2019 secara keseluruhan rata-rata sebesar 104,17 %. “Kalau dilihat capaian indikator kinerja utama, dari 21 indikator terdapat 19 indikator atau 90,48% yang telah mencapai atau melebihi target,” jelas Wabup Suiasa.
Terkait inovasi pelayanan publik, Kabupaten Badung memperoleh sebanyak 8 judul pada 2014-2020. Pada 2019 masuk nominasi 2 judul dan tahun 2020 masuk nominasi 1 judul. Pencapaian Reformasi Birokrasi Kabupaten Badung sebesar 35,68 dari total 40, sedangkan indeks Reformasi Birokrasi sebesar 73,62% termasuk kategori sangat baik.
Wabup Suiasa juga menjelaskan beberapa kebijakan Pemkab Badung dalam penanganan pandemi Covid-19, antara lain gratis pembayaran pemakaian air PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), pemberian insentif untuk masyarakat Badung yang di-PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis dengan jumlah refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 274 miliar lebih.
Pihaknya menyadari upaya perbaikan yang telah dilakukan selama ini mungkin belum sesuai harapan bersama. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati Wabup Suiasa mohon kepada tim evaluasi di samping melakukan evaluasi sekaligus dapat memberikan arahan serta pembinaan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi sehingga mendorong tumbuhnya budaya kinerja di Kabupaten Badung.
Sementara itu, Anesia Ribka dari Tim Evaluator Kemenpan-RB dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. “Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekda Adi Arnawa mengatakan evaluasi SAKIP memiliki kejelasan dari sisi keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah sehingga ada kejelasan bagi pimpinan untuk memberikan reward atau punishment kepada aparaturnya/pejabatnya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi internal, sehingga sampai November nanti masukan-masukan yang diterima bisa diperbaiki sebagaimana yang diharapkan tim dari KemenPAN RB. (Adv/balipost)