bazar
Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung ambil alih penyidikan kasus pengeroyokan saat bazaar di Banjar Telugtug Desa Carangsari kecamatan Petang. Kejadian itu mengakibatkan I Ketut Suwantara (45) meninggal dunia. Terkait kasus itu, ditetapkan sembilan tersangka dengan rincian tujuh berstatus mahasiswa berinisial GY (19), DE (22), NA (24), GP (19), WP (20), GW (26) dan GB (20). Sedangkan berstatus pelajar, GR (17) dan WDP (25) beratatus swasta.

Selama proses hukum berlangsung delapan tersangka ditahan. Sedangkan GR tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. “Kesembilan tersangka ini menjalani proses hukum di Polres Badung. Tersangka GR tidak ditahan tetapi proses hukumnya tetap berjalan,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Selasa (11/7).

Baca juga:  Dua Ibu Rumah Tangga Berkomplot Bobol Rumah

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat bazaar di Banjar Telugtug, Desa Carangsari, Petang, Badung, Senin (3/7) lalu. Dua kelompok pemuda bentrok dan mengakibatkan dua orang luka parah yaitu Gusti Ngurah Widnyana (24) dan I Ketut Suwantara (45). Kondisi Suwantara paling parah sehingga dilarikan ke RSUD Mangusada dan dirujuk ke RSUP Sanglah. Setelah beberapa hari dirawat akhirnya ia meninggal dunia.

Baca juga:  Bareskrim Polri Sita Rumah Tersangka Penipuan Robot Trading

Kejadiannya pukul 00.30 Wita. Dari keterangan saksi-saksi, pada Minggu (2/7) pukul 19.00 Wita, bazaar tersebut dibuka dan pengunjung mulai berdatangan. Hingga larut malam semakin banyak pengunjung yang datang. Pukul 00.30 Wita terjadi keributan dipicu kesalahpahaman antara Petris dengan  Bisma.

Panitia bazaar langsung melerai mereka. Namun keributan itu berkembang lebih besar karena teman-teman mereka tidak terima dan terjadi kericuhan. Akibat kejadian itu, Gusti Ngurah Widnyana kena sabetan pisau di tangannya. Kelompok Widnyana tidak terima dan langsung mengeroyok Suwantara hingga luka parah di bagian kepala. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kuota KIP Kuliah 2024 Capai 985.577 Mahasiswa

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *