Jerinx bersama istrinya saat pelimpahan kasusnya, Kamis (27/8). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com -Tersangka Gede Ari Astina alias Jerinx, Kamis (27/8) resmi menjadi tahanan Kejati Bali. Namun Jerinx alias JRX tetap ditahan di Rutan Mapolda Bali.

Sebelum dikembalikan ke sel, Jerinx menegaskan dirinya bukan cengeng. Dia justru melontarkan sindiran bahwa yang cengeng mereka-mereka melanggar protokol kesehatan namun lepas jeratan hukum karena dekat dengan kekuasaan.

Jerinx tanpa mengenakan masker ditemani istri dan pengacaranya, Wayan Gendo Suardana minta waktu kepada polisi dan jaksa untuk menyampaikan tiga butir yang baginya sangat penting. Pertama, tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test terhadap Jerinx di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan penjaga rutan.

“Kemarin hasil tesnya keluar dan hasilnya negatif. Artinya sejak sebelum saya ditahan tanggal 12 Agustus 2020, saya tidak membahayakan nyawa siapapun,” tegasnya.

Menurutnya, penting dicatat sejak 4 Juni 2020 setiap hari dia mengaku kontak langsung dengan ratusan sampai ribuan orang terkait bagi-bagi pangan gratis di Twice Bar, Kuta, kepada warga yang membutuhkan. Dia dan teman-temanya juga berbagai satu gelas beramai-ramai. “Jika boleh beri masukan, sebaiknya IDI atau Kementerian Kesehatan meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terjangkit COVID-19. Saya siap lahir batin jadi relawan demi bangsa tercinta ini bisa lekas terbebas dari rasa takut berlebihan,” ungkapnya.

Baca juga:  Petenis Meja Bali Turunkan 7 Ganda

Butir kedua, drummer SID ini mengatakan sebagai warga negara dia berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi undang-undang. Dia mengajukan penangguhan penahanan bukan karena cengeng tapi dia mengaku melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasusnya. “Saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan, jadi biarkan saya bertarung di pengadilan. Apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima dengan ksatria. Saya bukan cengeng, saya tidak cengeng. Yang cengeng mereka-mereka melanggar protokol kesehatan namun lepas jeratan hukum karena mereka dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Tengah Siapkan PP "Lockdown"

Menurutnya yang belengih sejati itu adalah mereka-mereka yang tidak pernah beri makan warganya, tapi menertawai rakyatnya yang berjuang mati-matian memberi makan ratusan perut kelaparan setiap harinya tanpa pamrih. Yang tidak berpendidikan itu, kata Jerinx, adalah mereka memanfaatkan kekuasaan menginjak hak rakyat lalu berlagak sok paling suci seolah tanpa dosa. “Leluhur Bali tidak buta, karma akan datang,” ungkapnya.

Butir terakhir, dia mohon kepada kawan-kawannya yang santun, cerdas, berpendidikan, memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan menimpa rakyat kecil terkait kebijakan swab dan rapid test serta lainnya. “Negara kita memiliki anggaran ratusan miliar rupiah. Sudah seharusnya tidak ada lagi yang namanya rakyat terutama tidak mampu membayar swab dan rapid test. Dengan anggaran sebanyak itu seharusnya tidak ada warga kita yang kelaparan akibat pandemi,” tandasnya.

Baca juga:  Nihil Korban Jiwa, Sayangnya Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke 3 Digit

Menurut Jerinx, kondisi rakyat kelaparan harus ada solusinya nyata karena sumber kriminalitas. “Kawan saya di Rutan Polda Bali hampir 90 persen mereka di dalam (penjara) karena (akibat) di-PHK. Karena pandemi mereka akhirnya dipenjara. Jadi kelaparan sumber kriminalitas. Kawan-kawan yang cerdas dan kritis gunakan santunmu membela yang lemah. Gunakan wawasan adiluhungmu dalam melindungi rakyat kecil. Buktikan kepada dunia jika sopan santunmu satu-satunya cara membebaskan bangsa ini dari penjajahan. Merdeka,” pekik Jerinx sambil dibawa keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Bali menuju mobil dan selanjutnya dikembalikan ke rutan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *