KIR
Sejumlah sopir jurusan Singaraja-Amplapura mengadu ke DPRD Buleleng Selasa (11/7). Mereka menyampaikan apsirasinya karena tidak bisa mengurus izin trayek dan kendaraanya tidak bisa disamsat karena usia kendaraan tua. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah sopir angkutan umum jurusan Singaraja-Amplapura terpaksa mengadu ke gedung DPRD Buleleng Selasa (11/7). Mereka tidak bisa mengurus izin trayek ke Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng. Parahnya lagi, kendaraan yang mereka operasikan tidak bisa di samsat karena usia kendaraan yang sudah tua, sehingga harus dilakukan peremajaan mesin baru yang menghabiskan biaya tinggi. Di sisi lain para sopir ini tidak memiliki biaya, sehingga mendesak dewan agar difasilitasi untuk tetap bisa mengurus izin kendaraan yang mereka gunakan mencari muatan.

Sopir jurusan Singaraja-Amplapura ini tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.00 wita. Setelah menunggu di ruang tunggu, mereka kemudian diterima Ketua DPRD Gede Supriatna didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa. Dalam pertemuan itu, mereka mengungkapkan kesulitan yang dialami selama ini. Para sopir yang tetap bertahan di tengah sepinya penumpang angkutan umum ini meminta agar DPRD membantu, sehingga perizinan kendaraan dipermudah, sehingga profesi sebagai sopir yang digeluti sejak sejak lama itu bisa tetap beroperasi.

Baca juga:  OJK Perpanjang Relaksasi Industri Asuransi

Kordinator sopir Gede Suparwan usai menyampaikan keluhannya mengatakan, persoalan ini muncul ketika dia dan rekan-rekannya akan nyamsat kendaraannya. Saat itu, kedaraanya yang rara-rata berusia tahun 1980-an tidak bisa disamsat karena dianggap usia kendaraan sudah tua. Kendaraan itu sebanarnya masih bisa disamsat asal pemiliknya bisa melakukan peremajaan mesin.

Hanya saja, untuk meremajakan mesin tidak bisa dilakukan karena memerlukan biaya mahal. Sementara, penghasilan mereka rata-rata Rp 50.000 per hari hanya cukup untuk kebtuhan dapur dan sedikit biaya sekolah anak-anaknya. “Kalau meremajakan mesin darimana kami dapat biaya, apalagi penumpang sepi dan penghasilan kami hanya cukup untuk keperluan dapur saja,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Akan Perpanjang Relaksasi Pajak Kendaraan

Selain tidak bisa nyamsat, lanjut Suparwan untuk mengurus izin trayek atau memperpanjang izin trayek di Dinas Perhubungan juga tidak bisa dilayani. Tak heran kalau situasi ini membuat situasi tambah sulit dan mengancam akan menghilangkan pekerjaan yang dijadikan andalan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Di tengah situasi sulit itu, sopir asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini tetap nekat beroperasi. Meski tidak samsat kendaraan telah habis masa berlaku dan tidak memiliki izin trayek, dia dna rekan-rekannya tetap beroperasi. Untuk itu, dia mendesak agar DPRD Buleleng bisa mencarikan jalan keluar, sehingga persoalan ini bisa diatasi dan mereka bisa tetap beroperasi seperti biasa.

“Maunya kami mengikuti aturan namun karena dipersulit seperti ini jadi terapksa mengadu nekat saja mencari penumpang. Pekerjaan ini menghidupi keluarga kami, sehingga kepada dewan kami minta kami ini dibantu dan dibeirkan kemudahan untuk mengurus dokumen perizinan,” jelas Suparwan sembari diiyakan rekan-rekannya.

Baca juga:  DPRD Badung Rombak Alat Kelengkapan Dewan

Menanggapi keluhan sopir tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku prihatin karena persoalan itu mengancam sopir jurusan Singaraja – Amplapura kehilangan pekerjaannya. Untuk sementara, Supriatna hanya bisa menampung aspirasi tersebut dan berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa diatasi.

“Saya kira keluhan kawan-kawan sopir ini tidak bisa diiarkan. Mereka mau mengikuti perizinan, tetapi karena terbentur persyaratan yang tidak bisa dipenuhi, kita carikan jalan keluar. Kami sudah perintahkan Komisi II untuk kordinasi, agar periznan ini bisa dipenuhi karena sampai sekarang mereka bertahan mencari penumpang karena tidak ada pekerjaan lain,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *