NEGARA, BALIPOST.com – Deklarasi Damai Pilkada 2020 yang digelar KPU Jembrana di Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, Kamis (27/8) tidak kompak dihadiri partai politik (parpol). Sebanyak empat dari 17 parpol yang diundang dan telah disediakan tempat dan bendera parpol tidak menghadiri deklarasi.
Deklarasi damai yang disertai dengan penandatanganan bersama parpol ini merupakan ajakan pelaksanaan Pilkada Damai. Parpol yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan dewasa dalam berpolitik.
Kompetisi merupakan hal yang wajar dalam politik, namun diharapkan tetap menjunjung tinggi keamanan dan kedamaian pelaksanaan. Empat parpol yang tidak hadir adalah Golkar, PPP, PKPI dan Hanura.
Dari Sekretariat KPU Jembrana sejatinya sudah menyerahkan undangan. Namun dari konfirmasi sejumlah parpol yang tidak hadir itu berhalangan karena masih ada kesibukan. “Sudah kita undang, tapi dari konfirmasi terakhir tidak hadir karena ada kesibukan,” ujar Sekretaris KPU Jembrana, I Gede Martiana.
Selain dihadiri perwakilan parpol, Deklarasi Damai ini juga dihadiri Bupati Jembrana, Ketua DPRD Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Kejaksaan Negeri Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana serta Anggota KPU Bali.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, Deklarasi Damai yang melibatkan parpol di Jembrana mengajak agar dalam berkompetisi dalam Pilkada serentak nanti tidak ada isu SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan), politik uang maupun pelanggaran lain.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Pande Made Ady Mulyawan mengatakan diharapkan dengan dilakukannya Deklarasi Damai oleh KPU juga bisa dilanjutkan hingga ke Kecamatan dan tingkat Desa atau Kelurahan. Sehingga kegiatan ini diikuti aksi nyata hingga ke tingkat Desa.
Pihaknya mendukung adanya Deklarasi Damai ini, sehingga Pilkada nantinya aman damai berkualitas dan demokratis.
Terkait masih ada parpol yang tidak hadir, menurutnya diharapkan menyusul. Dan diharapkan juga Deklarasi Damai juga dilakukan sebelum dan sesudah ada penetapan paslon yang nantinya diusung oleh parpol. (Surya Dharma/balipost)