Ilustrasi. (BP/tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Karangasem pada awal bulan ini sempat menjadi kabupaten peringkat pertama zona merah (risiko tinggi) kasus COVID-19. Hal ini pun sudah dijelaskan oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri pada 12 Agustus 2020.

Saat itu dijelaskan Mas Sumatri, Karangasem masuk peringkat satu nasional ini per 2 Agustus. Sedangkan setelah tanggal 2 Agustus belum dinilai pusat.

Anehnya, belakangan informasi terkait perkembangan COVID-19 di kabupaten itu tak dirilis. Kondisi ini membuat masyarakat Karangasem bertanya-tanya.

Dilihat dari website milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karangasem, data terakhir yang dirilis per 16 Agustus 2020. Dari data itu, untuk kasus suspek sebanyak 199 kasus dan sembuh 192 orang.

Baca juga:  Umat Pakelem di Puncak Gunung Agung, Ratusan Kera Ikut Naik

Kemudian kasus probeble 124 kasus, sembuh 99 orang, dan meninggal 20 orang, kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 291, sembuh 232 orang dan meninggal tercacat 8 orang. Untuk kontak erat sebanyak 2.891 orang dan sembuh 2.395 orang sementara dalam perawatan 51 orang.

Salah seorang warga Karangasem, Dede Pranata mengakui kalau belakangan ini tidak memperoleh informasi resmi terkait perkembangan kasus COVID-19 di Karangasem. Padahal, biasanya selalu mengetahui perkembangan kasus karena mengikuti informasinya.

Baca juga:  Sudah Jalani Karantina 14 Hari, Naker Migran Asal Karangasem Dikonfirmasi Positif COVID-19

“Sejak beberapa hari belakangan ini saya tak tahu bagaimana kasus COVID-19 di Karangasem. Berapa penambahan kasus positif, berapa sembuh dan meninggal, saya tak tahu. Biasanya ada teman yang share perkembangan. Termasuk rilis resmi dari Pemerintah Karangasem. Tapi, sekarang sudah tidak ada updatenya,” ujarnya.

Menurut Dede, informasi resmi terkait perkembangan kasus COVID-19 sejatinya sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Karena dengan informasi itu, warga akan mengetahui perkembangan kasus COVID-19 di Karangasem. “Kalau tak di update, kan warga tak tahu bagaimana perkembangan kasus yang terjadi. Ini juga dapat mempengaruhi disiplin warga terkait protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca juga:  Penyebaran COVID-19 Rambah 33 Desa di Karangasem

Koordinator Satuan Tugas Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama saat dimintai konfirmasi lewat telepon tak dijawab. Pun dihubungi lewat WhatsApp sebanyak dua kali, tidak dibalas.

Sementara itu, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya terkait masalah tersebut. “Saya tanya Dinas Kesehatan dulu,” kata Sedana Mertha. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *