Permainan Megandu dibawakan anak-anak dari Sanggar Buratwangi. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan kabupaten Tabanan kembali akan mengajukan tiga keunikan khas Tabanan untuk bisa ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda nasional di tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiganya tidak satu jenis.

Dari kuliner khas sampai permainan tradisional. Ketiga warisan budaya ini adalah Tari Joged Nini dari Desa Buruan, Kecamatan Penebel, kuliner Jukut Gondo khas Tabanan dan permainan tradisional ‘Megandu’.

Menurut Ketua Dinas Kebudayaan Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, terkait dengan warisan budaya tak benda, pihak Kementerian memperbolehkan daerah untuk mengajukan beberapa warisan budaya baik itu dari sisi kuliner, seni pertunjukan, corak kain, benda pusaka, corak bangunan hingga teknik pengobatan. “Yang diajukan itu harus unik dan memiliki ciri khas di kabupaten, tujuannya mencegah diklaim daerah lain, mencegah duplikasi oleh orang lain, sejenis hak cipta disamping untuk catatan bahwa di daerah Tabanan ada sesuatu yang unik,”terangnya, Minggu (30/8).

Baca juga:  BEM FH Unud Pelopori Pendaftaran Hak Komunal Permainan Megandu

Ditambahkannya, tradisi di kabupaten Tabanan jumlahnya cukup banyak. Selain kesenian, untuk permainan tradisional juga banyak yang belum diketahui oleh masyarakat luas.

Contohnya saja yang tengah coba kembali dikenalkan dan juga akan diusulkan untuk ditetapkan yakni permainan Megendu. Permainan khas sesuai dengan daerah Tabanan yang agraris ini bahkan mulai diperkenalkan belum lama ini di Museum Subak Sanggulan pada generasi muda desa adat Sanggulan, yang nantinya akan diketoktularkan dan dikenalkan pada anak-anak di daerah lainnya.

Baca juga:  Warga Tenganan Pegringsingan Persembahkan Empat Jenis Padi ke Pura

Begitupun kuliner, diakuinya Tabanan memiliki berbagai kuliner khasnya mulai dari teh beras merah yang sudah diajukan sebelumnya, dan terbaru yakni jukut gondo. Terkait dengan banyaknya tradisi tersebut, tentu saja pihaknya akan mengusulkan secara bertahap untuk dapat segera ditetapkan sebagai warisan budaya. “Masih menyusun kajian ilmiah, untuk Joged Nini persiapannya sudah 99 persen, kuliner jukut gondo sudah menuju 60 persen dan permainan megandu baru mulai,” terangnya.

Baca juga:  Dapat Angin Segar, Dukungan Alokasi Anggaran Pusat untuk Desa Adat Terus Mengalir

Sampai saat ini dari data Dinas Kebudayaan Tabanan sendiri, sejumlah kesenian yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda yakni Kesenian Tektekan, Tradisi Ngerebeg, Kesenian Leko dan Mandolin. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *