SURABAYA, BALIPOST.com – Berakhir sudah riwayat Taman Hiburan Remaja (THR) Surabaya. Setelah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya karena PT Star yang mengelola taman itu tidak memperpanjang hak guna bangunan pada 31 Agustus 2018, kini taman bermain yang usianya sudah 49 tahun ini dibongkar.
Meski pembongkaran ini disayangkan beberapa warga, namun Pemkot Surabaya berjanji akan melakukan revitalisasi menjadi pusat bermain dan kesenian yang dilengkapi dengan teknologi masa kini.
Tempat bermain yang berdiri sejak 20 Februari 1971 ini merupakan satu-satu kawasan hiburan yang paling terkenal di Surabaya. Tempat bermain itu tinggal kenangan setelah pihak pengelola melakukan pembongkaran di areal yang memiliki 20 wahana permainan ini.
Warga Surabaya, Nina Puspasari, menyayangkan pembongkaran THR. Karena tempat itu penuh dengan kenangan.
Selain banyak wahana bermain untuk anak-anak, tempat ini juga untuk menampilkan kreasi dan prestasi para siswa Surabaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Iman Krestian menegaskan bahwa nantinya setelah pihak pengelola selesai membongkar wahana bermain, pihaknya akan melakukan revitalisasi. Kawasan THR nantinya dikonsep terintegrasi dengan hi-tech mall ini merupakan milik Pemkot Surabaya.
Konsep pembangunan master plannya tentu diintegrasikan dengan ketiga kawasan itu. Nantinya areal ini selain dibangun tempat bermain modern, sekaligus membangun tempat kesenian yang dipadukan dengan teknologi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Diharapkan dengan adanya pembangunan kawasan ini, Surabaya masih tetap bisa memiliki tempat hiburan yang bisa menjadi tempat rekreasi bagi keluarga. (Stady Setya/Surabaya TV)