Wabup Kasta saat turun ke kantor-kantor untuk mengedukasi PNS agar selalu mengenakan masker. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini sejalan dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, yang sudah mengantur sanksi denda Rp 100 ribu untuk orang tanpa masker. Wakil Bupati Klungkung Made Kasta pun turun tangan, Senin (31/8) untuk menertibkan para PNS yang belum tertib mengenakan masker.

Ia ingin PNS bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga masyarakat kian paham pentingnya memakai masker di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang. Wagub Kasta mengingatkan PNS menggunakan masker dalam menjalani sistem kerja baru dalam tatanan kehidupan era baru. “Setiap PNS wajib menggunakan masker, menerapkan perilaku sehat di kantor, mengoptimalkan layanan masyarakat berbagai sektor, menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Bali United Ajukan Diri Tuan Rumah Piala AFC

Wabup Kasta turun langsung memperingatkan para PNS, diawali dari Ruangan Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pembangunan, Bagian Pemerintahan dan Dinas Pertanian Klungkung. Wabup Kasta sempat melihat ada beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan. Sehingga, dia kembali memperingatkan, agar penggunaan masker di dalam ruangan maupun keluar ruangan harus tetap dilakukan dengan disiplin. Ini satu cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Persekaba Targetkan Lolos Babak "Play-Off"

“Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami peringatkan semua PNS maupun tenaga kontrak agar patuh mengikuti aturan. Wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan COVID-19,” ujar pejabat asal Desa Akah ini.

Pihaknya juga mengajak seluruh PNS mengawal gerakan masyarakat hidup sehat dan harus menjadi contoh bagi masyarakat. Proses edukasi akan terus dilakukan dengan turun langsung ke tempat-tempat pusat-pusat keramaian masyarakat. Sehingga, masyarakat tetap waspada, bukan malah menganggap situasi sudah aman dari ancaman COVID-19, mengingat catatan kasus masih tinggi.

Baca juga:  Puluhan Paket Ganja Seberat 23,7 Kilo Dimusnahkan

Sebelum Wabup Kasta, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta juga sempat memimpin sidak gabungan melibatkan TNI/Polri ke Pasar Umum Galiran, untuk mengedukasi para pedagang, disiplin memakai masker. Bupati Suwirta mengaku lebih mengedepankan proses edukasi, sebelum nantinya benar-benar menerapkan sanksi tegas yang sudah diatur dalam Pergub Bali. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *