Kendaraan memasuki kawasan Geopark Batur, Kintamani. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pariwisata di Bali telah dibuka untuk wisatawan domestik (wisdom) sejak 31 Juli. Namun sejauh ini pelaku pariwisata di Kintamani belum merasakan adanya pergerakan kunjungan yang signifikan.

“Sejak dibuka 31 Juli lalu, memang ada kunjungan turis domestik tapi belum signifikan. Kalau turis lokal cukup bagus. Hanya saja belakangan ini cukup terganggu soal pungutan retribusi di jalan yang sangat viral di media social,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Bangli Ketut Mardjana, Senin (31/8).

Baca juga:  Pandemi COVID-19 di Bali Melandai, Gubernur Koster Tegaskan Bali Aman Dikunjungi

Mardjana menjelaskan sejak dimulainya tatanan kehidupan baru (new normal) kunjungan turis lokal ke Kintamani sebenarnya sudah cukup bergairah. Banyak dari turis lokal memilih berwisata ke Kintamani karena sudah jenuh tinggal di rumah.

Namun kemudian muncul penolakan di masyarakat soal pungutan retribusi masuk ke Kintamani di jalan-jalan sebagaimana yang viral di media social. Hal itu berimbas terhadap kunjungan turis lokal. “Retribusi Rp 25 ribu plus asuransi seribu rupiah itu cukup berarti bagi pengunjung milenial yang ingin melepaskan diri dari keterkungkungan oleh COVID-19. Dengan adanya pungutan itu mereka jadi kecewa,” ujarnya.

Baca juga:  Kawin Suntik Tak Lagi Gratis, Peternak Harus Swadaya

Menurut Mardjana, di tengah situasi seperti sekarang pemerintah semestinya berupaya menarik wisatawan datang ke Kintamani dengan memberikan insentif. Membebaskan pungutan retribusi.

Jangan justru melakukan pungutan yang memberatkan pengunjung. Apalagi pungutan retribusi dilakukan di jalan raya.

Dengan adanya pemberian insentif itu, diyakini dapat menarik banyak turis untuk datang ke Kintamani. Mereka akan berwisata juga berbelanja ke warung/usaha kecil milik masyarakat.

Dengan demikian ekonomi masyarakat akan kembali bergairah. “Di kala masyarakat didorong melakukan aktivitas ekonomi, dan masyarakat mulai mengembangkan usahanya, justru ada pungutan dari pemerintah sendiri. Jadi menurut saya, pemerintah Bangli seharusnya memberikan insentif agar wisatawan lebih banyak datang ke Kintamani,” kata Mardjana. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Diprotes, Rencana Retribusi Padangbai Rp 100 Ribu untuk Wisatawan ke Gili Trawangan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *