BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah pusat memberikan bantuan uang tunai Rp 500 ribu untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT). Di Kabupaten Bangli, tidak semua KPM kebagian.
Kasi Pendataan, Kelembagaan, dan Kemitraan Dinas Sosial Kabupaten Bangli, Neneng Setiawati, Selasa (1/9) mengatakan, bantuan sosial tunai untuk KPM BPNT saat ini sedang berproses. Informasinya dicairkan bulan September ini.
KPM yang diberikan tambahan bantuan uang tunai adalah KPM BPNT yang terdata dari awal. “Kan kita mulai BPNT di tahun 2019. Karena ada COVID-19 ada tambahan 5 ribuan sekian. Yang sekarang dapat tambahan uang Rp 500 ribu hanya KPM yang awal,” terangnya.
Bantuan uang tunai hanya diberikan sekali. Langsung ditransfer ke rekening masing-masing KPM. Bantuan tunai itu bisa dicairkan penerima di ATM Himpunan bank negara.
Neneng mengaku belum tahu pasti apakah bantuan tunai itu sekarang sudah masuk ke rekening ke penerima atau belum. Secara nasional bantuan itu sudah dilaunching.
Untuk Bangli, dari 11.699, yang dapat bantuan hanya 2.345 KPM.
Disampaikan juga bahwa sejak April 2020 nominal bantuan non tunai yang diterima KPM BPNT nilainya Rp 200 ribu. Bantuan itu bisa ditukarkan dengan sembako seperti beras, telur, sayuran di e-warong.
Jelasnya nilai bantuan non tunai itu telah mengalami penambahan. Dari semula Rp 100 ribu per bulan kemudian naik 110 ribu per bulan.
Lalu naik lagi jadi Rp 150 ribu sebelum kemudian naik menjadi Rp 200 ribu seperti nominal sekarang. Kenaikan bantuan non tunai ini dilakukan karena adanya pandemi COVID-19. “Nominal Rp 200 ribu per bulan ini berlaku sampai Desember 2020,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)