DENPASAR, BALIPOST.com – Ditresnarkoba Polda Bali merilis hasil pengungkapan narkoba selama Operasi Antik Agung selama dua pekan, Rabu (2/9). Alhasil ditangkap 71 orang dan diamankan barang bukti diantaranya sabu-sabu (SS) 390,92 gram netto, ganja 3.056,18 gram netto, ekstasi 240 butir dan serbuk ekstasi 76,65 gram netto.

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Muhammad Khozin menyampaika, pengungkapan tahun ini lebih banyak dari sebelumnya. Bahkan TO operasi terpenuhi atau 100 persen ditangkap.

Baca juga:  Ini, Komoditi yang Diwaspadai Picu Inflasi di Bali

“Ini berkat kerja keras Tim Ditresnarkoba Polda Bali beserta jajaran. Berkat kerja keras para Kasatresnarkoba. Operasi Antik Agung ini berlangsung dari tanggal 15 sampai 30 Agustus 2020,” ujar Kombes Khozin.

Menurutnya, TO Operasi Antik 34 kasus dan terungkap semua. Sedangkan non TO diungkapkan 21 kasus dan satu kasus kosmetik ilegal dengan barang bukti 563 buah.

Untuk peran pelaku ada sebagai pengedar, pengguna, jaringan baik lokal antar pulau dan internasional. Untuk pelaku lokal Bali 31 orang, luar Bali 39 orang dan orang asing 1 orang dari Prancis. “Modusnya dipakai macam-macam, ada ditempel, ditaruh di tumpukan batu, ekstasi dipecah jadi kapsul, bahkan ada barang tersebut dikemas jadi cair untuk menghilangkan jejak,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sempat Minta Maaf dan Menangis, WN Rusia Menari di Pura Pengubengan Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *