DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017, Bidang Berantas BNNP Bali merazia beberapa tempat hiburan malam, Selasa (11/7). Hasil sweeping di New Star, Executive Club dan Royal Palace di Denpasar, terjaring 10 pengguna narkotika dan seorang pengedar ekstasi berinisial IWA (24).

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Artna, Rabu (13/7) mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan karena peredaran narkotika tidak kenal waktu dan tempat. Menurutnya tak satu pun tempat hiburan malam yang luput dari pemeriksaan.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, sweeping akan terus dilakukan tapi waktu dan tempatnya terus digilir,” tegasnya.

Baca juga:  Warung Sembako Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Operasi tersebut pada Selasa mulai pukul 23.00 Wita dengan sasaran pertama yaitu New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Seperti biasa setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan. Selain itu dilakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan yang dicurigai pakai narkoba.

Hasil tes urine terhadap 22 orang di tempat dugem tersebut, hasilnya satu wanita positif mengonsumsi sabu-sabu (SS), dua wanita positif pakai SS dan ineks, serta seorang laki-laki positif mengonsumsi SS dan ekstasi.

Baca juga:  Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia Dituntut 12 dan 13 Tahun

Selain itu, petugas melakukan penggeledahan pengunjung, IWA beralamat di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Waktu isi tas pinggangnya digeledah, petugas menemukan satu plastik klip berisi dua butir ekstasi warna ungu dan hijau. Tersangka IWA langsung dibawa ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Kereneng, Denpasar.

“Kami masih dalami kasus ini, terutama melacak jaringannya. Selain itu dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait keberadaan tersangka di tempat hiburan malam tersebut,” ungkap Brigjen Suastawa.

Setelah itu, tim yang dipimpin AKBP Arta menyasar Executive Club di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Petugas melakukan tes urine terhadap 13 orang terdiri dari karyawan dan pengunjung, hasilnya semua negatif.

Baca juga:  Lindungi Warga dari Narkoba, Desa Pakraman Didorong Buat Pararem

Selanjutnya tim melakukan sweeping ke Royal Palace di Jalan Diponegoro, Denpasar. Saat dilakukan pengecekan urine terhadap sembilan orang dan hasilnya lima orang positif narkotika dengan rincian, dua laki-laki positif SS serta tiga perempuan positif SS dan ineks.

“Kami mengimbau pemilik tempat hiburan malam ikut memerangi peredaran narkoba di tempat usahanya. Kalau terus ditemukan ada positif narkoba, tentu kami akan ambil tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ungkap jenderal bintang satu asal Gulingan, Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *