PDAM
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Badung, kembali memberlakukan tarif normal mulai September ini. Penerapan tarif normal dilakukan lantaran program PDAM gratis yang diberlakukan pemerintah setempat mulai Mei hingga Juli lalu telah berakhir.

Direktur Teknik (Dirtek) I Wayan Suyasa, saat ditemui Jumat (4/9) membenarkan jika program PDAM gratis telah berakhir Juli. Untuk pemakaian bulan Agustus lalu para pelanggan mulai dikenakan tarif normal untuk pembayaran September 2020. “Pemakaian bulan Agustus akan dibayarkan September, jadi bulan ini sudah dikenakan tarif normal,” ungkapnya.

Baca juga:  Kabupaten Badung Dapatkan Kuota 6.870 Formasi P3K Tahun 2024

Dijelaskan, penggratisan air sebesar 10 meter kubik untuk pelanggan Golongan sosial A dan G, Sosial B, serta Golongan Rumah Tangga D1, D2, dan D3 itu berlaku untuk tiga bulan mulai Mei, Juni, Juli. Namun, jika penggunaan air bersih melebih 10 M3 akan dikenakan biasa kelebihan pemakaian.

“Jadi selama penggratisan ada pelanggan yang menggunakan air tidak lebih dari 10 M3 sehingga yang bersangkutan tidak dibebankan tarif,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Musim Hujan, PDAM Badung Minimalisir Gangguan Layanan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *