MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) untuk melakukan perluasan apron di Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapat tanggapan dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Meski mendukung rencana tersebut, pihaknya memberikan satu catatan dan penegasan penting. Yakni pembangunannya tidak boleh menggunakan sistem reklamasi.
Jika proyek tersebut memang akan dilaksanakan, dirinya berharap sistem pengerjaannya bisa menggunakan paku bumi. “Dengan begitu sirkulasi airnya kan tetap bisa berjalan. Begitu baru namanya konsep yang bagus. Jangan reklamasi. Kita sudah jelas-jelas menolak dengan tegas reklamasi,” tegasnya saat ditemui Rabu (12/7).
Terhadap rencana tersebut, Giri Prasta mengaku, PT Angkasa Pura I (Persero) sampai saat ini belum memohon ijin secara resmi kepada pihaknya. Sebelumnya, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi memang sempat mengatakan bahwa proyek itu sudah mendapat dukungan dari pemerintah, baik itu Kabupaten Badung ataupun Provinsi Bali. Namun begitu dikonfirmasi kembali pada Rabu (12/7), Yanus mengakui bahwa dukungan tersebut belumlah berupa izin tertulis.
Meski begitu, Yanus memastikan dirinya sudah menghadap Giri Prasta. Sekalipun ketika itu masih bersifat informal. “Beliau sangat mendukung perluasan bandara. Tapi kalau secara tertulis memang belum,” ucapnya.
Terhadap penegasan yang disampaikam Giri Prasta untuk tidak melakukan reklamasi, Yanus terkesan membantah. Dirinya seakan belum tahu bahwa Giri Prasta memiliki komitmen yang demikian. “Engga juga, beliaunya sudah ngomong ke saya. Nanti saja kita lihat. Kalau beliaunya sudah sangat mendukung sekali untuk perluasan bandara,” tambahnya. (Yudi Karnaedi/balipost)