Gubernur Koster melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Bangli, Kamis (10/9). (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Mimpi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli untuk bisa memiliki kantor sendiri akhirnya diwujudkan Gubernur Bali Wayan Koster. Berlokasi di lahan bekas RSU Bangli di wilayah Banjar/Kelurahan Kawan, Kantor  MDA Kabupaten Bangli saat ini mulai dibangun.

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Koster, Kamis (10/9). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Putra Sukahet, Ketua MDA Kabupaten Bangli Ketut Kayana, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketut Kayana menyampaikan ucapan terimakasih atas dibangunnya kantor MDA Kabupaten Bangli. Pihaknya merasa bersyukur karena pembangunan kantor MDA yang sudah diimpikan sejak 2005 lalu akhirnya bisa terwujud. “Sejak majelis adat di Bangli ada kantornya selalu pindah-pindah. Alamat dan kop surat terus berubah karena alamatnya ganti-ganti,” ungkapnya.

Baca juga:  Ari Dwipayana Sampaikan Perjalanan Panjang Intelektual Bali Perjuangkan Eksistensi Hindu

Sekarang dengan didirikannya kantor MDA baru yang beralamat di Jalan Kusuma Yudha, tentu MDA Kabupaten Bangli tidak perlu lagi pindah-pindah.

Kayana juga berterimakasih karena kantor MDA di atas seluas 245 meter persegi ini dibangun dengan dua lantai dan menggunakan arsitektur Bali. Hal itu tentu sangat sesuai dengan lembaga MDA yang mengemban adat dan budaya Bali.

Agar kegiatan pembinaan adat budaya yang dilakukan MDA Kabupaten Bangli bisa lebih maksimal, Kayana juga memohon agar Gubernur Wayan Koster bisa memberikan tambahan bantuan wantilan. Disebutkannya, di desa adat telah terbentuk pesikian krama istri, krama werdha, pesikian pemangku, pesikian yowana, dan lainnya. Pesikian itu tidak cukup hanya dibentuk namun juga dibina terus menerus. Untuk melaksanakan kegiatan pembinaan diperlukan tempat berupa wantilan. “Dan kebetulan di sini masih memungkinkan untuk itu, sehingga kami mohon kepada bapak gubernur untuk menambah bangunan wantilan,”harapnya.

Baca juga:  Desa Adat Tegallalang Pertahankan Tradisi Ngerebeg

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan peletakan batu pertama pembangunan kantor MDA Kabupaten Bangli ini merupakan kelanjutan dari pembangunan kantor MDA provinsi Bali yang sudah selesai dan diplaspas 2 September lalu. Pada tahun 2020 ini, pembangunan kantor MDA direncanakan di 7 kabupaten/kota, yakni Denpasar, Tabanan, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng dan Gianyar. Sedangkan pembangunan kantor MDA di Kabupaten Klungkung dan Badung direncanakan tahun 2021.

Diungkapkan Gubernur Koster pembangunan kantor MDA Provinsi Bali menghabiskan biaya hampir Rp 11 miliar. Sementara untuk di Kabupaten/Kota rata-rata Rp 3 miliar lebih. Meski dari segi biaya beda namun desainnya sama. Biaya untuk pembangunan kantor MDA menggunakan dana CSR yang dihimpun dari badan usaha.

Setelah nantinya berdiri, kantor MDA juga akan dilengkapi pegawai dan kendaraan. Supaya MDA bisa maksimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan desa adat sesuai Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Baca juga:  Kapolda Prihatin Ribuan Personelnya Masih Kos

Kata Koster, pembangunan kantor MDA ini adalah wujud komitmennya dalam memperkuat kedudukan, fungsi dan tugas desa adat. Tanpa desa adat yang kuat, Bali tidak akan bisa memiliki kekuatan. Peradaban Bali ada pada desa adat. Disampaikan juga bahwa keberadaan desa adat di Bali menjadi pembeda dengan daerah lain di Indonesia.

Karenanya dirinya tidak mau setengah-setengah dalam memajukan desa adat di Bali. Pembangunan desa adat dilakukan dengan keseriusan dan secara utuh. Mulai dari dibuatkan Perda tentang Desa Adat, mendirikan Dinas Pemajuan Adat, mengucurkan dana untuk desa adat hingga pembangunan kantor MDA di masing-masing kabupaten/kota. “Kalau desa adat sudah diurus dengan baik, dengan benar dan komitmen kuat, lebih dari 60 persen permasalahan masyarakat akan selesai,” kata Koster. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *