DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian Iphone 6 plus milik Brajesh Goyal asal India. Pelakunya Alex Sondo (40), sopir taksi online dan ditangkap di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, Rabu (12/7) lalu. Sebelumnya, Wakil Konsul India, S. Sarkar melaporkan kasus ini ke Polda.
Kasubdit III Dit. Reskrimum Polda Bali, AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Kasubbid Penmas Bid. Humas AKBP Made Ayu Kusuma Dewi, Kamis (13/7) mengatakan, kejadiannya Kamis (15/7) lalu. “Awalnya korban dan pelaku bertemu di salah satu di depan diskotek Jalan Legian, Kuta. Selanjutnya korban minta diantar ke Hotel Ananta di Jalan Uluwatu, Kuta Selatan,” tegas AKBP Sinar.
Setibanya di hotel, korban tidak menemukan HP-nya itu dan dugaanya jatuh di mobil pelaku. Ia langsung memanggil pelaku dan minta HP-nya dikembalikan. Namun tersangka tidak menggubrisnya dan langsung pergi. “Keesokan harinya korban dan pelaku bertemu di Legian. Tapi pelaku tidak mengaku juga,” ujarnya.
Setelah menerima lapora kasus itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Bahkan petugas melakukan penyelidikan menggunakan IT dan terlacak posisi Iphone tersebut saat dibawa El. Dari keterangan El, Iphone itu dibeli dari Alex seharga Rp 4 juta. “Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat kosnya,” kata Sinar.
Saat di interogasi, pelaku mengaku menyelipkan Iphone itu di bawah jok mobil depan sebelah kiri. Selanjutnya ia membuka lock Iphone tersebut di tempat temannya. Untuk membuka kunci itu, tersangka bayar Rp 1,7 juta. Setelah itu dijual kepada El seharga Rp 4 juta. Uang hasil menjual Iphone curian itu digunakan bayar cicilan sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari.
Terkait kasus ini, petugas menyita Iphone 6 plus dan mobil Daihatsu Xenia. “Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan seperti ini dan korbannya orang asing. Kami sedang menyelidiki tukang buka lock ini. Kami mengimbau kepada sopir angkutan tidak melakukan perbuatan seperti ini karena merusak citra pariwisata Bali. Kalau barang pelanggan ketinggalan, kembalikan saja,” ujarnya.(kertanegara/balipost)