TABANAN, BALIPOST.com – Masuk sebagai daerah dengan zona merah terkait dengan peningkatan angka kasus positif COVID-19 menjadi perhatian serius GTPP COVID-19 Tabanan. Melalui satgas pengamanan, tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyasar pusat keramaian yakni Pasar Dauh Pala dan Pasar Kediri, Senin (14/9).
Bahkan ikut turun langsung dalam inspeksi kali ini Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar dan Dandim 1619/Tabanan Letnan Kolonel (Letkol) Inf Toni Sri Hartanto. Hasilnya, ditemukan 2 (dua) orang warga kedapatan tidak menggunakan masker, dan banyak masyarakat meski sudah memakai masker namun belum dipakai dengan baik dan benar.
Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan, sidak ini adalah implementasi dari Perbup 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru. “Ada dua orang yang kedapatan tidak pakai masker alasannya lupa, mereka penduduk dari Sumbawa kerja di sini sopir toko bangunan sudah kami tegur dan langsung dikenai sanksi denda Rp 100 ribu dan diberikan masker gratis,” ucapnya.
Lanjut dikatakan Sarba, sejak mulai diterapkannya sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang kedapatan tidak bermasker, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah sangat membaik. Hanya saja, masyarakat banyak yang masih kerap salah dalam hal cara penggunaan masker.
Misalnya saja menggunakan masker namun tak menutupi hidup dan mulut. “Ada yang pakai masker tapi didagu, ada juga yang tidak sampai menutup hidung, ini terus kita edukasi,” terangnya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan inipun juga mengatakan untuk kegiatan sidak akan terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat keramaian bahkan sampai ke kampung kampung juga. Hal ini dilakukan karena semenjak diberlakukannya tatanan kehidupan era baru (new normal), tren peningkatan tranmisi lokal justru meningkat jauh.
Pasalnya masyarakat justru abai dan agak kendor, sedangkan data di lapangan kasus terus meningkat. “Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan di kondisi kasus yang belakangan ini semakin meningkat. Minimal masyarakat menggunakan masker dan rajin cuci tangan,” terangnya.
Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) implementasi dari Perbup 44 tahun 2020. Sidak digelar sebanyak dua kali seminggu. (Puspawati/balipost)