Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 per 13 September. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia kembali diperbarui. Dari data yang diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, Bali masih mayoritas zona merah.

Namun data per 13 September itu memperlihatkan ada 3 kabupaten yang masuk zona orange. Sebelumnya pada data per 6 September, zona orange di Bali hanya ada di 1 kabupaten, yaitu Klungkung.

Untuk tambahan kabupaten yang masuk zona orange adalah Tabanan dan Jembrana. Sementara, Klungkung masih tetap ada di zona orange.

Baca juga:  Presiden Resmikan Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Besakih

Sisanya 6 kabupaten/kota merupakan zona merah. Yakni Denpasar, Badung, Bangli, Karangasem, Buleleng, dan Gianyar.

Berdasarkan data yang ada di https://infocorona.baliprov.go.id, Tabanan pada pekan lalu, 7 hingga 13 September mengalami kenaikan kasus yang fluktuatif. Tambahan kasus tertinggi dilaporkan pada 9 September dengan jumlah 14 orang.

Kemudian pada 10 September, Tabanan mengalami tambahan 13 kasus baru. Bahkan di 13 September, jumlah kasus Tabanan bertambah lagi sebanyak 10 orang.

Baca juga:  Tol Trans Jawa Nyambung Sampai Bali? Ini Kata Anggota Dewan Bali

Sementara itu, Jembrana yang pada minggu sebelumnya ada di zona merah, tambahan kasusnya melandai pada periode 7-13 September.

Untuk kumulatif kasus masing-masing kabupaten yang kini masuk zona orange adalah Klungkung 574 orang, Tabanan 438 orang, dan Jembrana 202 orang.

Sedangkan untuk kasus sembuh, Klungkung mencatatkan 538 orang, Tabanan 291 orang, dan Jembrana 170 orang. Sementara kasus aktifnya di Klungkung sebanyak 28 orang, Tabanan 138 orang, dan Jembrana 27 orang.

Baca juga:  KSP Tanggapi Isu Pemakzulan Jokowi

Kasus meninggal juga dialami oleh kabupaten yang masuk zona orange ini. Klungkung melaporkan 8 korban jiwa, Tabanan 11 orang, dan Jembrana 5 orang. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *